Thursday, May 12, 2016

Tiga Tahun Mengaspal, Sudahkah Syarat Mobil LCGC Terpenuhi Seluruhnya?

Tiga Tahun Mengaspal, Sudahkah Syarat Mobil LCGC Terpenuhi Seluruhnya?Jakarta - Mobil ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) merupakan salah satu upaya untuk mengurangi beban polusi dari emisi yang dibuang. Tiga tahun berselang sudah sejak peluncuran LCGC di Indonesia, apakah syarat untuk memproduksi LCGC oleh pabrikan sudah sepenuhnya dipenuhi?

Syarat pengembangan LCGC yang telah disampaikan oleh pemerintah yakni mobil memiliki kapasitas 900 hingga 1.200 cc. Selain itu, mobil LCGC juga memenuhi konsumsi BBM 20 kilometer per liter.Sementara kandungan lokal yang harus dipenuhi pabrikan untuk produksi mobil LCGC yakni 85 persen.

"Dua hal yang jadi tujuan LCGC yang pertama yaitu emisi. Yang kedua syarat LCGC yaitu lo kalisasi 85 persen. LCGC itu ke emisi dan konsumsi BBM membantu mengurangi penggunaan BBM, membangun industri," ujar Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono kepada detikOto.

Merujuk pada syarat-syarat tersebut, Warih menilai memang pada saat ini tantangan yang dihadapi oleh produsen LCGC di Indonesia yakni terkait true localization pada kandungan lokal.

"Cuma kita selalu bicara lokalisasi. Di dalam lokalisasi ada true, definisi lokalisasi itu kalau misalnya resin kita proses buat bemper di Indonesia, itu lokal. Kita berbicara true localization. TMMIN belinya dari lokal tapi materialnya ini juga harus diproduksi di lokal," paparnya.

Melihat kondisi yang terjadi saat ini, Warih mengungkapkan produksi menuju true localization memang belum sepenuhnya dipenuhi oleh para produsen LCGC di Indonesia.

"Definisi sekarang belum itu. Itu yang jadi sisa PR (Pekerjaan Rumah ) kita. Lokalisasi bukan hanya local made, tapi juga local produce," tutupnya.



(nkn/ddn)

0 comments:

Post a Comment