Tuesday, September 6, 2016

Tidak Ada Aturan Tertulis Tentang Persaingan Sehat di AISI

Tidak Ada Aturan Tertulis Tentang Persaingan Sehat di AISIJakarta - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan dua produsen yang terlibat atas dugaan kartel harga skuter matik (skutik). Kedua perusahaan itu merupakan anggota dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

Atas hal tersebut, Ketua Majelis Sidang bertanya kepada Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata, apakah ada peraturan tertulis mengenai persaingan sehat antar sesama anggota AISI.

"Secara implementasi tertulis tidak ada," jawab Gunadi.

Namun Gunadi menyangkal, walaupun tidak ada peraturan secara tertulis, Gunadi yakin para anggota AISI tunduk pada undang-undang mengenai persaingan sehat.

"Na mun secara moral kami yakin semua angota tunduk pada undang-undang (persaingan sehat) tersebut," ujar Gunadi.

Pimpinan sidang juga menyampaikan bahwa di negara lain, dalam hal ini Jepang sebagai negara asal dari produsen YIMM dan AHM yang dijadikan contoh, menerapkan peraturan tertulis mengenai persaingan sehat di luar undang-undang.

Lalu Gunadi menjawab, pihaknya telah mengimbau kepada setiap anggota AISI untuk mengikuti peraturan yang ada di negara asal produsen.

"Kami sudah sampaikan ini ke anggota. Pada umumnya, apa yang berlaku di prinsipal (Jepang), supaya terjadi di lokal (Indonesia)," tambah Gunadi.
(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment