Thursday, October 6, 2016

TVS: Kenaikan Harga Jual, Hak Masing-masing Perusahaan

TVS: Kenaikan Harga Jual, Hak Masing-masing PerusahaanJakarta - Setelah Kawasaki, Suzuki, kini giliaran TVS yang diundang menjadi saksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TVS pun mengaku tidak mengetahui kebenaran apakah PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), melakukan kerjasama untuk mengatur harga jual skuter 110 cc.

Meski demikian TVS menilai, kenaikan harga yang dilakukan Yamaha dan Honda tidak lepas dari strategi perusahaan masing-masing. Dan kenaikan ini tidak berlaku untuk pabrikan asal India di Indonesia ini.

"Kalau kita (TVS-Red) ikut menaikkan harga karena kompetitor naik, itu bukan hal yang bijak. Kita tidak bisa begitu aja langsung ikut menaikkan harga, tidak b isa begitu. Itu bukan strategi yang benar," ujar Presiden Direktur PT TVS Motor Company Indonesia, Venkataraman, di KPPU Jakarta.

Akan tetapi Venkataraman memaklumi, mengapa Yamaha dan Honda menaikkan harga jual skutik mereka.

"Biarkan mereka menaikkan harga jual mereka. Kami punya cara sendiri untuk menaikkan harga," ucap Venkataraman.

Tidak sampai di situ, TVS pun melihat memang segmen skutik 110 cc merupakan segmen yang ketat untuk setiap pabrikan roda dua di Indonesia.

"Untuk merebut market share juga susah. Karena memang sangat susah memang untuk berkompetisi di segmen skuter," tutur Venkataraman.

Dan untuk itu, dirinya mengatakan TVS saat ini akan lebih memfokuskan pengembangan sepeda motor di segmen premium. "Kita lebih fokus sektor premium," tambah Venkataraman.
(lth/rgr)

0 comments:

Post a Comment