Saturday, January 9, 2016

Mengenal Mobil Tanpa Sopir Kia

Mengenal Mobil Tanpa Sopir Kia Las Vegas - Tak hanya Eropa, mobil Korea juga berniat memproduksi mobil tanpa pengemudi. Teknologi canggih ini sudah dikembangkan Kia dan di 2030, Kia akan merilisnya.

Keterangan Foto :
Kia menyebut teknologi otonomnya sebagai Drive Wise. Memulai debutnya di Consumer Electronic Show 2016 (CES) di Las Vegas pada tanggal 6-9 Januari 2016, teknologi Drive Wise yang inovatif sedang dalam pengembangan. Foto: Kia Motors

Intip Spesifikasi Yamaha Fino Blue Core

Intip Spesifikasi Yamaha Fino Blue Core Bandung - Yamaha resmi meluncurkan New Fino 125 Blue Core pada Sabtu (9/1/2016) di Bandung. Matik bergaya retro ini diklaim lebih irit dan ramah lingkungan dengan teknologi mesin Blue Core. Seperti apa spesifikasinya?

Motor keluaran terbaru dari Yamaha Indonesia Motor Manufacturing di awal tahun ini sudah bisa didapatkan di diler-diler dengan harga on the road Jakarta Rp 16.250.000.

Sudah Resmi, SIM C Tak Bisa Dipakai untuk Semua Jenis Motor

Sudah Resmi, SIM C Tak Bisa Dipakai untuk Semua Jenis MotorJakarta - Korlantas Polri mengeluarkan peraturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara motor (SIM C). Kini, tidak semua pemilik motor mengantongi SIM C.

"Informasi dari Korlantas Polri, ada peraturan baru. Jadi untuk SIM C tidak bisa digunakan untuk semua motor mulai Mei 2016," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Minggu (9/1/2016).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Pembaruan bernomor ST/2653/XII/2015. Dalam surat tersebut, ada dua keputusan mengenai klasifikasi SIM C dan juga batas waktu perpanjangan SIM.

"Aturan penggolongan SIM C yang baru mulai berlaku 1 Mei 2016," katanya.

Adapun, pen gelompokan SIM C kini dibagi 3 golongan yakni SIM C (polos), SIM C1 dan SIM C2. 3 Golongan SIM C itu diklasifikasikan berdasarkan kapasitas mesin motor (CC).

"Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2. Rencana tersebut akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. Paling telat April 2016," lanjutnya.

Tiga golongan SIM C tersebut adalah sebagai berikut:
SIM C: untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250 CC
SIM C1: untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC
SIM C2: untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500 CC ke atas.

"Penggantian SIM C dengan golongan baru akan dimulai serentak Februari - April 2016," imbuhnya.

Selain soal pengklasifikasian SIM C, Korlantas Polri juga mengeluarkan aturan soal batas waktu perpanjangan SIM. Berlaku mulai 1 Januari 2016, perpanjangan SIM tidak boleh melewati batas sampai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

"Berlaku mulai 1 Januari 2016, perpanjangan S IM dapat dilaksanakan sebelum habis masa berlakunya dengan tenggang waktu 14 hari sebelum tanggal habis masa berlaku," katanya.

Sementara, untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, dapat diperpanjang lagi tidak melebihi batas waktu 3 bulan sejak tanggal habis masa berlakunya.

"Lewat dari 3 bulan harus membuat seperti prosedur baru," imbuhnya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap hal ini disosialisasikan terlebih dahulu agar tidak jadi bahan penyimpangan petugas di lapangan.

"Harus disosialisasikan betul-betul dan apakah sudah sesuai dengan undang-undang atau tidak, agar tidak menjadi bahan penyimpangan petugas di lapangan," kata Komisioner Kompolnal Edi Hasibuan.

Menurut Edi, tidak semua masyarakat tahu berapa kapasitas mesin motor yang mereka miliki. Di samping itu, Polri juga harus jelas apakah dengan adanya pengolongan tersebut biaya pembuatan SIM C1 dan C2 juga sama dengan SIM C atau tidak.

"C1 k an untuk 250-500 CC dan C2 untuk 500 CC ke atas, itu kan motor-motor gede harus dibedakan dengan SIM C polos, nah ini kan yang belum jelas berapa biayanya," jelasnya.

Edi berharap, dengan adanya penggolongan SIM untuk motor ini tidak merepotkan masyarakat. "Jangan sampai memberatkan masyarakat," cetusnya.

Namun, penggolongan SIM C ini dianggap pengamat kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) belum memenuhi aspek legalitas.

"Peraturan baru itu tidak mempunyai kekuatan hukum. Sebab soal SIM ini sudah diatur dalam UU LLAJ," kata Ketua Presidium IPW Netta S Pane.

Menurut Netta, aturan baru tersebut dikhawatirkan menimbulkan prokontra. Semestinya, Polri merevisi UU LLAJ terlebih dahulu sebelum mengeluarkan aturan tersebut.

"Jadi peraturan itu akan menjadi masalah baru. Jika memang hendak membuat aturan seharusnya Polri segera merevisi UU LLAJ," ujarnya.

Di samping itu, Netta juga menyoroti proses pengurusan SIM yang belum ber sih dari praktik percaloan.

"Selama ini pengurusan SIM sendiri masih rawan percaloan. Jika penggolongan dilakukan dipastikan objek percaloan oleh oknum polisi makin marak," ungkapnya.

Netta melanjutkan, yang lebih penting sekarang bukan membuat penggolongan SIM C. Ia mendorong Polri lebih baik untuk memberlakukan SIM dengan masa berlaku seumur hidup.

Otolovers, bagaimana komentar Anda?
(mei/ddn)

Nonton MotoGP dan WSBK 2016 di Sirkuit Misano Masih Gunakan Satu Tiket

Nonton MotoGP dan WSBK 2016 di Sirkuit Misano Masih Gunakan Satu TiketSan Marino - Pemegang hak penyelenggaraan World Superbike (WSBK) dan MotoGP, Dorna Sport, kembali bersepakat dengan pengelola sirkuit Misano, San Marino, menetapkan kebijakan satu tiket untuk nonton dua balapan di dua laga balap itu.

Kesepakatan itu merupakan kelanjutan dari kebijakan tahun lalu.

Seperti dilaporkan Autoevolution, Sabtu (9/1/2016) dengan kebijakan itu maka penonton balapan di MotoGP dan WSBK cukup dengan satu tiket dan satu harga. Sedangkan harga tiket tetap seperti untuk menonton satu balapan.

Kebijakan itu dibut untuk menyiasati situasi krisis yang dikhawatirkan juga akan berpengaruh terhadap minat orang untuk menyaksikan dua balapan bergengsi di dunia tersebut. Harga tiket saat ini diklaim tak pernah dinaikkan sejak 2007.

"Tahun lalu, formula (penyelenggaraan balapan) telah sangat sukses dan kami sekarang dapat mengonfirmasi tawaran yang sama untuk tahun 2016, dengan harga yang sama," tutur Andrea Albani, manajer Sirkuit Dunia Misano.

Harga tiket untuk menyaksikan balapan ini tetap dibanderol US$ 97 atau sekitar Rp 1,33 juta. Pemesanan tiket akan ditutup pada 20 Februari 2016 mendatang.
(arf/ddn)