Sunday, January 10, 2016

SIM C Dibedakan, Pengguna Moge Minta Perlakuan Berbeda

SIM C Dibedakan, Pengguna Moge Minta Perlakuan BerbedaJakarta - Mulai Mei 2016, bakal ada peraturan baru yang mengklasifikasikan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pemotor (SIM C). Ketika peraturan ini diberlakukan, pengguna motor gede (moge) pun minta perlakuan berbeda karena sudah memiliki SIM yang berbeda juga.

Untuk diketahui,  SIM C itu akan dibagi tiga, sesuai dengan kapasitas mesin sepeda motor. Tiga golongan SIM itu adalah, SIM C untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250cc, SIM C1 untuk sepeda motor 250-500cc dan SIM C2 untuk sepeda motor bermesin 500cc ke atas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim mengatakan, pada prinsipnya pengguna moge mendukun g keputusan pembedaan SIM C ini.

"Hanya begini, dengan adanya tiga level ini, artinya kita sebagai pengguna motor besar dikasih kemudahan juga dong, harus ada keistimewaan juga. Jangan hanya SIM aja," kata Irianto kepada detikOto melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2016).

Misalnya, lanjur Irianto, di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, sepeda motor dilarang melintas. Namun, untuk motor besar diberi perlakuan khusus yaitu boleh melintasi Jalan MH. Thamrin.

"Itu satu. Kedua, kalau memang udah diberlakukan, ya ayo silakan. Tapi motor-motor besar boleh lewat tol dong. Sekarang udah jelas, kita bayarnya beda, SIM-nya juga beda. Nah itu harapan saya. Ayo pemerintah juga harus mendengar aspirasi kami, terutama pengguna motor-motor besar," ujar Irianto.

Dia melanjutkan, di Bali dan Suramadu contohnya, motor dibolehkan masuk tol. Irianto juga meminta agar pemerintah membolehkan motor besar masuk tol mengingat SIM-nya juga sudah dibedakan.

"Eng gak apa-apa (kalau diberi jalur khusus sepeda motor di tol seperti di Bali dan Suramadu). Kalaupun kami diberi kanal juga di jalan tol Jagorawi, Cikampek misalnya, ya enggak apa-apa Tapi gini, pengalaman kita di beberapa negara, di Eropa, tidak ada masalah kok dicampuradukkan. Kenapa? Karena yang namanya motor besar itu kan skillnya sudah beda semua. Contohnya di MBC Indonesia, kita per 3 bulan itu safety riding bagaimana menggunakan motor besar. Jadi tidak diragukan. Saya berani jamin. Artinya anggota kami, pasti udah sekolah safety riding sebelum mendapat KTA (Kartu Tanda Anggota)," ucap Irianto.

Kalau pemerintah setuju dengan usulan pengguna moge ini, lanjutnya, pengguna moge meminta diutamakan. Sebab, kata dia, secara pajak dan SIM-nya juga berbeda.

"Diutamakan karena kan jelas bayar pajak beda, SIM-nya aja beda. Kita diujinya pun dengan motor besar dong. Artinya jelas, kemampuan, skill apa segala pasti berbeda. Nah, kalau kemarin kan sama, SIM C semua. Walaupun secara skill pasti berbeda," katanya.
(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment