Wednesday, October 5, 2016

Tak Jual Produk Skutik, Kenapa Kawasaki Dijadikan Saksi Kasus Kartel?

Tak Jual Produk Skutik, Kenapa Kawasaki Dijadikan Saksi Kasus Kartel?Jakarta - PT Kawasaki Motor Indonesia hari ini dihadirkan oleh Komisi Persaingan Pengawas Usaha (KPPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan kartel yang melibatkan dua produsen roda dua di Indonesia, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) padahal Kawasaki tidak memasarkan produk skutik di Indonesia. Lantas apa alasan KPPU?

"Kita pengen tau konsep bisnisnya, kan konsep bisnisnya sama hanya product saja berbeda. Termasuk kenapa dia nggak bikin di Indonesia, kan di Eropa dia buat Skutik," ungkap salah satu anggota Investigator KPPU, Helmi Nurjamil, kepada wartawan di Jakarta.

Namun, Kawasaki masih bersedia mengha diri sidang karena patuh pada aturan Undang-undang yang berlaku.

"Menurut UU harus hadir kalau dipanggil. Yang dipanggil presiden (CEO Kawasaki), tapi presiden kurang tau daripada yang dilapangan," ujar General Director PT Kawasaki Motor Indonesia, Marzal Tirtadirdja.

Kawasaki pun mengaku memang tidak memproduksi skutik. Yang dijual di pasar Eropa merupakan produk yang dipesan oleh Kawasaki kepada Kymco yang kemudian dijual dengan brand Kawasaki.

Hal tersebut dikarenakan memang Kawasaki tidak memiliki teknologi untuk membuat skuter matik.

"Bahkan induk perusahaan di Jepang tidak membuat skuter matik karena itu kami tidak mempunyai teknologi untuk membuat skuter matik," ujar Direktur Marketing dan Pemasaran PT Kawasaki Motor Indonesia, Toshio Kuwata.
(dry/lth)

0 comments:

Post a Comment