Saturday, October 11, 2014

Komunitas Mobil Sport nan Eksotis Ini Larang Anggotanya Modif Pelat Nomor

Komunitas Mobil Sport nan Eksotis Ini Larang Anggotanya Modif Pelat NomorJakarta - Di Jakarta, akhir-akhir sering kita lihat mobil mewah dengan pelat nomor hasil modif. Padahal, hal itu dilarang dan sudah diatur oleh negara. Peraturan itu tertuang dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bahkan karena sudah tidak sabar untuk mengendarai mobil sportnya, ada pemilik mobil yang memasang pelat sendiri dan bukan pelat resmi yang dikeluarkan polisi.

Namun, pemilik mobil mewah yang tergabung dalam komunitas Speedgonz sangat dilarang untuk memodifikasi pelat nomor mobilnya.

Menurut President of Speedgonz Nono Soedewo, rata-rata mobil sport yang dimiliki membernya memakai pelat nomor pilihan.

"Rata-rata mobil di sini pelat pilihan. Ada yang dinomori pakai nomor yang mereka sukai," kata Nono disela acara Fun Photo Hunt with Male Models yang digarapn oleh Male Magazine di Cikarang, Minggu (12/10/2014).

Namun Nono memastikan, member-member Speedgonz tidak ada yang memodifikasi pelat mobilnya. Menurutnya, memodifikasi pelat itu melanggar peraturan lalu lintas.

"Kita enggak berani modif-modif (pelat). Itu kan saya rasa melanggar aturan. Itu enggak boleh," katanya.

Nono melanjutkan, member yang tergabung di komunitas Speedgonz harus mematuhi semua peraturan lalu lintas. "Kalau kita udah bilang sih mematuhi tata tertib lalu lintas. Termasuk salah satunya mematuhi (peraturan) pelat itu," ujarnya.





0 comments:

Post a Comment