Wednesday, March 9, 2016

Mobil Listrik Tesla Didenda Karena Dianggap Timbulkan Polusi di Singapura

Mobil Listrik Tesla Didenda Karena Dianggap Timbulkan Polusi di SingapuraSingapura - Mobil listrik Tesla memang dianggap ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi gas buang dan lebih senyap. Tapi, di Singapura, mobil ini malah terkena denda dan diharuskan membayar pajak yang lebih mahal.

Hal ini terjadi karena Singapura menganggap bahwa mobil listrik Tesla Model S berbahaya untuk lingkungan. Mobil itu mengonsumsi listrik dari pembangkit listrik yang mengeluarkan emisi CO2.

Diberitakan Channel News Asia, Kamis (10/3/2016), semua kendaraan yang diimpor ke Singapura harus menjalani uji emisi gas buang dan tes efisiensi bahan bakar. Khusus mobil listrik, itu berarti memiliki pembangkit listrik yang dinilai memiliki emisi CO2.

Sebelumnya, konsumen lokal Singapura bernama Joe Nguyen dilaporkan telah menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan lisensi mobil listrik Tesla Model S.  Selain itu, dia juga tidak mendapatkan potongan harga dari peraturan Carbon Emissions-based Vehicle Scheme (CEVS) sebuah aturan potongan harga untuk mobil ramah lingkungan. Sebaliknya malah dikenakan tambahan pajak sebesar 15.000 dolar Singapura (Rp 142 jutaan) karena memiliki mobil non-hemat bahan bakar.

"Aku tidak mengerti, ini tidak ada emisi. Kemudian mereka mengirimkan hasil VICOM, menyatakan bahwa mobil itu mengonsumsi 444 watt hour per kilometer (Wh/km). Ini bukan spesifikasi yang saya lihat di website Tesla atau di mana pun. Dan kemudian di bawahnya ada konversi ke emisi CO2," kata Nguyen.

Seorang juru bicara Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA) mengatakan, mobil Tesla sudah diuji di bawah standar United Nations Economic Commission for Europe (UNECE) R101. Hasilnya adalah, konsumsi energi listrik dari Tesla adalah 444 Wh/km.

"Seperti semua kendaraan listrik, faktor emisi pada jaringan listrik 0,5 g CO2/Wh juga diterapkan pada konsumsi energi listrik. Hal itu mengeluarkan emisi CO2 selama proses pembangkitan listrik. Emisi CO2 mobil Nguyen adalah 222 g/km. Untuk itu dikenakan tambahan biaya CEVS," kata juru bicara tersebut.

Dia menambahkan, Tesla bukan mobil listrik pertama yang dikaitkan dengan faktor emisi jaringan listrik. Peugeot Ion, misalnya, mobil itu telah didaftarkan pada Juli 2014 di Singapura.

LTA mengaku, penundaan pemberian lisensi kepada Nguyen adalah karena proses pengujian di Laboratorium Uji Emisi VICOM. "Ini adalah pertama kalinya Tesla Model S telah diuji emisi," kata juru bicara itu.

Sementara itu dikutip dari autoblog, CEO Tesla Elon Musk sudah mengetahui hal ini, dan malah sudah berbicara dengan PM Singapura. "Kami sudah berbicara dan dia mengatakan akan menginvestigas i situasi ini," tulis Musk.


(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment