Tuesday, April 5, 2016

Ahok Terapkan Sistem Nopol Ganjil-Genap Bila Penghapusan 3 in 1 Tambah Kemacetan

Ahok Terapkan Sistem Nopol Ganjil-Genap Bila Penghapusan 3 in 1 Tambah KemacetanJakarta - Aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap akan diberlakukan bila penghapusan sistem 3 in 1 malah membuat kemacetan lebih parah. Tapi pemberlakuan aturan tersebut baru diputuskan setelah ada evaluasi uji coba penghapusan sistem 3 in 1.

"Tergantung evaluasi dua minggu ini. Kalau dua minggu ini kemacetan hampir mirip, ya enggak diterapkan. Kalau macetnya tambah parah ya harus diterapkan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Ahok ingin menghapus sistem 3 in 1 karena dianggap tidak efektif mengurangi kemacetan dan berimbas pada munculnya eksploitasi an ak. Ahok mendapat laporan penghapusan 3 in 1 tidak menimbulkan kemacetan parah.

"Laporan tadi justru jalan yang di pojoknya 3 in 1 malah kosong, bagus. Kemacetan juga enggak terlalu juga loh," ujar Ahok.

Nantinya, sistem pembatasan pelat nomor ganjil-genap akan diterapkan sambil menunggu siapnya sistem Electronic Road Pricing (ERP). Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan sistem ganjil-genap.

"Berarti Polda akan kita minta tidak boleh menerima penggantian pelat. Busnya mesti kita tambah dulu tapi," kata Ahok.

Soal ERP, Pemprov DKI sambung Ahok akan mengusahakan lelang pengadaan peralatan terlebih dahulu. Diharapkan, peralatan sistem jalan berbayar itu sudah terpasang tahun depan.

"Tetap ERP (nantinya), tapi sebelum ERP kalau memang macet seperti Jalan Jenderal Gatot Subroto ini akan kita kasih bus akan kita terapkan ganjil-genap," katanya.
(dnu/ddn)

0 comments:

Post a Comment