Friday, April 8, 2016

Sepanjang 2015, 26 Ribu Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Jalan

Sepanjang 2015, 26 Ribu Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di JalanJakarta - Kecelakaan lalu lintas masih menjadi momok di Indonesia. Meski sedikit menurun, angka kematian lalu lintas masih tergolong tinggi pada 2015 lalu.

Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Condro Kirono mengatakan, hampir 27 ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2015. Angka itu sedikit menurun dibanding tahun 2014.

"Ada 26 ribu mendekati 27 ribu korban meninggal dunia. Memang lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 28 ribu. Tapi itu kan masih tinggi," kata Condro kepada detikOto di arena IIMS 2016 di Jakarta.

Menurut Condro, dari hampir 27 ribu nyawa yang melayang akibat kecelakaan lalu lintas, mayoritas korbanny a adalah pengendara sepeda motor. Sebab, jumlah sepeda motor masih lebih banyak.

"Lebih banyak roda dua. Dia kan lebih banyak jumlah kendaraannya. Terus kemudian dari sisi keseimbangan, kemudian proteksi kendaraan. Kalau dari usia adalah usia-usia produktif yang paling besar," sebut Condro.

Berbagai pihak terus dilibatkan untuk menekan angka kematian di jalan raya. Sejak 2013 lalu, pemerintah yang mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan bertekad untuk menekan angka kecelakaan.

"Semua sinergitas antara Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), PU (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Menteri Perhubungan, Polri, Menteri Kesehatan untuk menangani pasca kecelakaan, itu didorong," ujar Condro.

Berbagai pihak akan terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satu kunci yang bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, menurut Condro a dalah memperbanyak sekolah mengemudi yang memiliki standard.

"Kita mendorong. Sekarang kita membuat NSPK, norma standard prosedur sekolah mengemudi. Kalau sudah MEA (masyarakat ekonomi ASEAN), mungkin banyak orang luar yang banyak di sini, itu kan menjadi pesaing bagi pengemudi angkutan-angkutan umum kita. Sehingga pengemudi angkuatan umum ini juga harus memiliki standar," kata Condro.
(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment