Monday, February 16, 2015

Polusi Tinggi, Paris Haramkan Mobil Tua Masuk Kota

Polusi Tinggi, Paris Haramkan Mobil Tua Masuk KotaParis - Setelah lahir wacana pelarangan sepeda motor usia tertentu masuk ke dalam kota, pemerintah kota Paris, Prancis, berencana mengharamkan mobil penumpang dan kendaraan niaga berusia tua masuk ke kota. Alasannya, udara di ibukota Negeri Anggur itu sudah pekat dengan polusi asap kendaraan.

Seperti dilansir Autocar dan Carscoops, Selasa (17/2/2015), sumber di pemerintahan kota mengatakan, kebijakan ini mulai diberlaklukan pada musim panas mendatang. Kendaraan bermotor pertama yang bakal dilarang masuk adalah bus, pikap dan angkutan niaga besar.

“Kendaraan yang dilarang masuk seperti bus, pikap, dan kendaraan besar adalah kendaraan yang terdaftar sebelum 30 September 2001. Sedangkan mobil penumpang yang terdaftar sebelum 30 September 1997,” papar walikota Paris.

Bahkan, pemerintah kota akan semakin memperketat aturan pada 2020 nanti. Saat itu hanya mobil yang terdaftar setelah 2011 saja yang boleh melintas di kota. Sedangkan sepeda motor yang boleh masuk adalah mereka yang terdaftar setelah Juli 2015. Selebihnya harus mencari jalur alternatif.

Walikota Paris juga berniat menghapus mobil bermesin disel. Soalnya, kendaraan ini dinilai memiliki tingkat polutan dari asap yang sangat tinggi. Bahkan, tarif pajak untuk kendaraan jenis itu telah dikerek.

Namun, pemerintah tak hanya melarang, tetapi juga memberikan insentif kepada pemilik kendaraan yang beralih ke mobil listrik. Besaran insentif cukup lumayan, 10.000 euro atau sekitar Rp 145 juta.


(arf/lth)

0 comments:

Post a Comment