Tuesday, January 15, 2013

China Batasi Usia Kendaraan

China Batasi Usia Kendaraan Jakarta - Tingginya penjualan mobil di China seiring sejalan dengan ancaman kemacetan dan polusi. Pemerintah China pun menyadari hal tersebut dan kini membuat aturan pembatasan usia terbaru untuk mobil-mobil pribadi di negeri tirai bambu itu.

Dilansir China Car Times, Selasa (15/1/2013) sebelumnya China sebenarnya sudah membatasi usia kendaraan yang boleh ada di jalan. Usia taksi hanya 8 tahun sebelum mobil itu harus pensiun dari jalanan.

Sementara mobil rental ukuran menengah hanya diperbolehkan ada di jalan sampai 10 tahun saja dan kendaraan rental ukuran besar hanya boleh 12 tahun. Ada pun bus bisa berjalan di jalan sampai 13 tahun.

Nah, mobil pribadi sebelumnya boleh dibawa ke jalanan umum hingga usia 15 tahun. Tapi kini pemerintah China memperketat aturan mereka. Bukan hanya melihat usia kendaraan, pemerintah China kini juga memperluas aturan untuk kendaraan pribadi dengan aturan mobil harus ditarik dari jalanan setelah berjalan sejauh 600.000 km.

Kebijakan ini diperkirakan akan membuat pasar mobil bekas disana jadi meningkat. Sebab, para pemilik mobil akhirnya tidak akan menahan lama-lama mobil mereka karena kebanyakan masyarakat CHina telah menjual mobil mereka setelah 6 tahun digunakan.

Mobil klasik sendiri relatif sedikit yang membuat protes dari para kolektor jadi tidak terdengar. Kebanyakan mobil klasik hancur di era Perang Dunia II atau dibawa ke Taiwan pada tahun 1949 atau dihancurkan saat revolusi Mao.

Saat ini, mobil klasik yang bertahan berada dalam jumlah yang sangat terbatas dan kebanyakan hanya digunakan sebagai 'bintang' film dan alat peraga drama di TV.

Sebelumnya, beberapa kota di China seperti Beijing dan Guangzhou serta beberapa kota lain juga telah melakukan pembatasan ketat terhadap penjualan mobil. Ada dua metode yang biasa digunakan oleh pemerintah kota di China. Misalnya dengan membatasi jumlah pelat nomor yang keluarkan pemerintah tiap bulannya dan ada pula pemerintah yang melelang pelat nomor dalam jumlah yang sudah dibatasi tersebut.

0 comments:

Post a Comment