Sunday, July 28, 2013

Inden Mobil Ertiga Berhadiah Skutik Let's

Inden Mobil Ertiga Berhadiah Skutik Let Jakarta - Persaingan pasar MPV di Indonesia kian keras. Berbagai cara dilakukan pabrikan untuk memenangkan kompetisi.

Suzuki yang kian kinclong berkat Ertiganya, terus merayu masyarakat Indonesia. Setelah berbagai program seperti test drive berhadiah Ertiga, dan kejutan berbagai hadiah di Ertiga JUARA (keJUtan luAR biasA), Suzuki menawarkan lagi program inden.

Inden yang dimaksud adalah inden satu bulan atau lebih dimana konsumen membayar sejumlah uang sebagai tanda jadi untuk transaksi mobil dan menunggu selama 1 bulan atau lebih untuk mendapatkan unit tersebut sesuai kesepakatan dengan diler.

Dalam program ’ERTIGA INDENT’ , tersedia 2 (dua) bentuk hadiah menarik dan melimpah setiap periodenya, yaitu Hadiah Undian dan Hadiah Langsung bagi para konsumen yang telah melakukan indent Suzuki Ertiga dengan indent 1 bulan atau lebih (berdasarkan SPK) pada periode 1 Juni 2013 sampai dengan 31 Agustus 2013 dan mengisi kupon undian selama periode berlangsung.

Pengundian dilakukan dalam tiga (3) periode, yaitu :
- Periode ke I : 1 Juni 2013 sampai dengan 30 Juni 2013 (Diundi pada bulan Juli 2013)
- Periode ke II : 1 Juli 2013 sampai dengan 31 Juli 2013 (Diundi pada bulan Agustus 2013)
- Periode ke III : 1 Agustus 2013 sampai dengan 30 Agustus 2013 (Diundi pada bulan September 2013)

Konsumen yang berhasil memenangkan Hadiah Undian akan mendapatkan 100 unit motor Suzuki Let’s dengan pembagian hadiah setiap periodenya yaitu sebagai berikut :

PERIODE HADIAH PEMENANG
I 30 Unit 30 Orang
II 30 Unit 30 Orang
III 40 Unit 40 Orang

Selain hadiah undian Suzuki juga menyediahkan hadiah langsung berupa Parking Sensor dan Cargo Net selama periode berlangsung.

"Konsumen yang mengikuti program ’ERTIGA INDENT’ ini hanya dapat memenangkan hadiah undian sekali saja dan bagi konsumen yang belum beruntung dan belum menerima kendaraan di periode sebelumnya, akan diikutsertkan kembali pada periode selanjutnya," tulis Suzuki dalam pernyataan resminya.

Untuk periode I (1 Juniâ€" 30 Juni 2013) penarikannya sudah dilakukan di Dealer Suzuki, Kebayoran Jaya Indah Utama (KJIU), Jl. Radio Dalam Raya No. 125 â€" Jakarta Selatan pada tanggal 27 Juli 2013 yang turut disaksikan oleh pihak Notaris, pejabat Kemensos, pejabat Dinas Sosial dan Manajemen PT. SIS.

(ddn/ddn)

0 comments:

Post a Comment