Denpasar - Pemerintah resmi menaikan pajak barang mewah hingga 125 persen. Namun siapa yang menyangka, rupanya hal ini bukan menjadi alasan pecinta mobil premium di Indonesia ogah memilikinya.
Seperti yang disampaikan Executive Director Porsche Club Indonesia (PCI) Octavianus Tedjojuwono, di Jimbiran, Bali.
"Seperti yang diketahui pajak ini tidak akan berdampak pada mesin yang kecil. Tapi saya melihat disini ada pergesaran," kata Octa.
Foto: Test Drive Porsche Cayenne
Octa melihat kenaikan pajak PPnBM membuat masyarakat kelas atas, berniat memiliki mobil yang lebih premium.
"Jadi melhat untuk level kelas atas, mereka akan memilih mobil kelas atas lagi (menendakan bahwa mereka memang golongan kelas atas-Red). Sehingga menjadikan mereka lebih eksklusif," katanya.
"Tapi ini membuat mobil mewah bekas semakin digemari dan lebih meningkat (penjualannya-Red). Seperti Ferrari 468, atau Porsche Boxster, sudah susah ditemui (sudah laku-Red)," katanya.
Foto: Porsche Macan Meraung di Bangkok
Seperti diketahui bersama kenaikan pajak barang mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen sudah diberlakukan pada 19 April 2014. Banyak produsen mobil yang terkena dampaknya, terutama pabrikan mobil-mobil premium yang ada di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment