Tuesday, January 20, 2015

Kurang Bayar Rp 1,5 Triliun Aset Subaru Indonesia Disita Bea Cukai

Kurang Bayar Rp 1,5 Triliun Aset Subaru Indonesia Disita Bea CukaiJakarta - Subaru di Indonesia tengah dirundung masalah kepabeanan. Berdasarkan hasil audit khusus yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai ternyata ada masalah dari nilai pabean. Nilainya tak tanggung-tanggung, Rp 1,5 triliun.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Haryo Limanseto mengatakan, pada Juli tahun 2014 lalu Bea Cukai melakukan audit khusus kepada Subaru Indonesia. Hasil audit itu ditemukan ada masalah nilai pabean.

"Masalahnya di nilai pabean Pasal 15 Undang-undang Kepabeanan. Jadi timbul tagihan yang harus dibayar oleh Subaru. Tagihannya sekitar Rp 1,5 triliun," ujar Haryo saat dihubungi detikOto.

Dilanjutkannya, tagihan sebesar Rp 1,5 triliun itu dari periode pelaksanaan impor Subaru tahun 2014 dan pelaksanaan auditnya dilakukan pada tahun 2014.

"Atas tagihan itu, seharusnya Subaru membayar, tapi sampai batas waktu yang ditentukan belum membayarnya juga. Karena belum membayar juga, semua aset Subaru kita sita," tegasnya.

Penyitaan aset Subaru di Indonesia itu dilakukan di 6 wilayah yang berbeda, seperti di Jakarta, Tangerang, Malang, Batam, Bali dan Surabaya.

"Sekarang juga belum membayar. Tapi sekarang Subaru sedang mengajukan banding kepada pengadilan pajak," tuntasnya.

Sayang hingga berita ini diturunkan, President Direktur Motor Image Group Glenn Tan belum memberikan komentarnya mengenai hal ini melalui telepon dan surat elektronik.

Motor Image merupakan perusahaan berbasis Singapura yang menjadi distributor mobil Subaru di kawasan Singapura, Kamboja, Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Tiongkok Selatan, Taiwan, Thailand dan Vietnam.


(ady/ddn)

0 comments:

Post a Comment