Saturday, August 8, 2015

Begini Cara Aman Menyalip Kendaraan di Depan

Begini Cara Aman Menyalip Kendaraan di DepanJakarta - Di jalanan, kerap kali kita menjumpai kendaraan yang lambat di depan. Jika sedang dikejar waktu, Anda pasti akan menyalip kendaraan bermotor di depan yang berjalan pelan itu.

Namun, demi keselamatan, ternyata ada cara menyalip kendaraan yang benar. Instruktur Operasional Denwal PJR Korlantas Polri, Aiptu Wahyu Martono mengatakan, da beberapa hal yang harus diperhatikan untuk melewati kendaraan lain di depan.

"Pertama pastikan jalan yang di depan aman, dan menjaga ruang yang cukup bagi kendaraan yang dilewatinya," jelas Wahyu di acara Ford Driving Skills for Life untuk media di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Setelah itu, periksa cermin pandangan belakang guna melihat kendaraan yang mendekat dari arah belakang. Kemudian, beri isyarat untuk mendahului.

"Beri isyarat (lampu sein) sedikitnya 3 detik sebelum keluar jalur dan menyusul," ucap Wahyu.

Setelah itu, ambil lajur sebelah kanan kendaraan yang dilewatinya. Sebab, di Indonesia menganut setir kanan.

"Dalam keadaan tertentu boleh sebelah kiri bila lajur kanan macet dan bermaksud belok kiri," tambah Wahyu.

"Sesuai pasal 109 ayat 3, dilarang melewati kendaraan yang telah memberi isyarat akan mengambil lajur/jalur kanan," lanjut Wahyu.


(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment