Sunday, March 6, 2016

Komunitas Moge Tak Ingin Anggotanya Pakai Motor 'Bodong'

Komunitas Moge Tak Ingin Anggotanya Pakai Motor Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum bahwa motor gede (moge) di Indonesia tak sedikit yang 'bodong' alias tanpa surat-surat resmi. Pengguna moge melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Bidang Motor Besar yang berada di bawah naungan Polri pun ingin menghapus motor-motor bodong.

Ketua FKPM Bidang Motor Besar, Irianto Ibrahim yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Motor Besar Club (MBC) Indonesia menyebut, pihaknya tidak menyarankan anggotanya memakai motor 'bodong'. Tugas FKPM adalah membina pengguna moge agar tidak melanggar hukum.

"Kami tidak sarankan pakai STNK palsu. Karena dengan tutupnya Mabua (agen pemegang merek Harley-Davidson sebelumnya) ini kan ad a kesulitan teman-teman. Mau enggak mau kita sarankan, kita bina, mereka jangan sampai melanggar hukum," kata Irianto.

Irianto mengakui tak sedikit pengguna moge yang menggunakan motor 'bodong'. Dia berharap, pemerintah Indonesia bisa memberikan solusi agar motor 'bodong' itu bisa kembali dilengkapi surat-surat resmi dan pemiliknya tetap membayar pajak sesuai aturan.

"Kami akan mengeluarkan identitas anggota FKPM bahwa itu bukan motor curian. Mungkin pemerintah akan kasih solusi. Tidak mungkin dibiarkan motor 'kosong' (motor tanpa surat-surat resmi) begitu banyak di Indonesia. Mungkin ribuan. Itu sudah rahasia umum lah. Artinya dari 15 ribu-20 ribu moge mungkin hampir separuhnya (motor bodong). Karena pajaknya enggak gampang. Kami tidak mungkin harga motor Rp 100 juta dibayar Rp 90 juta kan enggak mungkin," sebut Irianto.

"Kita enggak bisa tutup mata, ada itu (moge 'bodong'). Tapi itu harus diakomodir. Tidak hanya dari FKPM, tapi pemerintah harus b antu kami. Ya harapannya diberi kemudaham agar motor kosong juga bisa resmi. Bagaimana caranya? Ya pemerintah yang tahu itu. Dan saya guarantee, kalau memang pemerintah memberikan kesempatan ini, saya yakin ke depannya tidak akan ada masalah ini. Ini kan income juga buat negara," lanjutnya.

Menurut Irianto, dalam waktu dekat pihaknya akan berdiskusi dengan pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengenai moge 'bodong'. Dia juga akan mendata seberapa banyak anggotanya yang menggunakan motor tanpa surat-surat resmi.

"Dalam waktu dekat ini saya akan datang ke Korlantas. Mungkin satu-dua hari ini kita koordinasi mempermasalahkan motor kosong itu. Secara organisasi, kami (FKPM) ingin mendata, seberapa banyak sih (moge tanpa surat-surat resmi). Karena di FKPM itu kan tidak hanya satu klub. Jangan sampai dibiarkan. Nah harusnya kita bikin wadah, kita arahkan, ayo dong kalian (pengguna moge) pakai motor yang bersurat. Ayo bantu pemerintah," ucapnya.

Nantinya, Irianto berharap, semua moge di Indonesia sudah dilengkapi surat-surat resmi. Dengan begitu, pengguna moge akan tetap membantu pemerintah melalui pajak.

"Semuamoge di Indonesia harus legal. Apalagi programpemrintah mengejar pajak sampai berapatriluin rupiah. Ayo kitadukug. Kitaback up itu pemerintah. Teman-teman (penggunamoge) mau banget dibantu begitu. (Penggunamoge) pasti setuju. Pasti mereka akan dukung (moge bersurat resmi)," sebutIrianto.


(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment