Jakarta - Hadirnya motor listrik Gesits mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya yakni Kementerian Perindustrian. Namun, regulasi untuk motor listrik tersebut sebelum resmi mengaspal masih tengah dibicarakan.
Disampaikan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Saleh Husin, pihaknya saat ini masih membahas terkait regulasi motor listrik dengan kementerian lain yang terkait.
Salah satu diskusi yakni bersama Kementerian Perhubungan terkait untuk surat kendaraan seperti STNK yang disesuaikan dengan spesifikasi motor listrik.
"Ini (motor listrik) masih kita bahas bersama, salah satunya dengan Kementerian Perhubungan. Terutama mengenai nanti kalau di Perhubungan dikeluarkan seperti STNK ada cc (kapasitas mesin). Motor listrik kan tidak ada cc-nya. Nah ini tentu perlu regulasi agar nanti dalam STNK bisa diterapkan. Kita koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan," jelas Saleh, Selasa (17/5/2016).
Ia secara khusus juga menyatakan apresiasinya atas debut motor hasil garapan mahasiswa ITS Surabaya dengan Garansindo itu. Bahkan Saleh pun mengaku berminat untuk membeli skuter listrik yang rencananya bakal dipasarkan dengan harga Rp 15 juta itu.
"Kemenperin tentu dengan kemajuan teknologi ke depannya, motor listrik memang semakin diminati. Dilangkahi dengan macam kebijakan dalam rangka mendukung industri tersebut. Saya tentu berminat. Tapi yang penting bagaimana diproduksi dulu," ujarnya.
Saat ini, Gesits masih melakukan sejumlah tahap uji coba sebelum akhirnya difinalisasi masuk ke proses produksi. Komersialisasi skuter listrik nasional tersebut bakal dimulai pada 2018 mendatang.
(nkn/ rgr)
0 comments:
Post a Comment