Wednesday, May 4, 2016

Ini Pengertian 'Red Area' di Mata Leasing

Ini Pengertian Jakarta - Oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang menyita kendaraan kredit macet, membuat leasing kesulitan mengambil kendaraan bermasalah. Rupanya bukan hal baru, para leasing pun menyebutnya sebagai Red Area. Wah, apa pengertian Red Area yang dimaksud ini ya?

"Kami menyebutnya dengan Red Area. Sebuah daerah yang kemungkinan besar akan sulit kami untuk memberikan pembiayaan di wilayah tersebut. Karena psoibility kredit macet sangat besar di wilayah tersebut," ucap President Director-CEO PT Mandiri Utama Finance, Stanley Atmadja, saat dihubungi detikOto, Rabu (4/5/2016).

Sehingga dirinya menjamin, Mandiri Utama Finance bisa dikatakan akan terhindar dari kas us LSM yang nakal ini.

"Karena sudah kita ketahui daerah mana saja 'Red Area', maka kami bisa menghindari hal tersebut. Karena ini menjadi perhatian kita, semuanya menjadi rugi. Terutama konsumen, mereka akan yang paling dirugikan," katanya.

"Soalnya jika ada konsumen yang ingin mengajukan pemohonan biaya, maka kita akan tolak karena wilayah tersebut masuk dalam jalur Red Area. Meski kami tidak mengatakannya secara terang-terangan, paling konsumen hanya tahu kalau ditolak saja," tambahnya.
(lth/ddn)

0 comments:

Post a Comment