Friday, July 1, 2016

Kemenperin Belum Terima Ajuan Penurunan Pajak Sedan

Kemenperin Belum Terima Ajuan Penurunan Pajak SedanJakarta - Penurunan pajak sedan menjadi hal yang terus dinanti oleh para produsen mobil di Indonesia. Namun hingga saat ini, penurunan pajak tersebut masih terus bergulir dan belum diketuk palu.

Sebelumnya, Gaikindo berharap agar pajak PPnBM sedan setara dengan minibus yakni sebesar 10 persen. Dikatakan pihak Gaikindo akan mengajukan pengurangan PPnBM sedan secara resmi kepada Kementerian Perindustrian.

Namun, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan akui, hingga saat ini belum menerima pengajuan tersebut dari Gaikindo.

"Belum ada pengajuan dari Gaikindo," ujar Putu, Jumat (1/7/2016).

Sementara itu, Ketua Pengembangan I ndustri Otomotif Gaikindo I Made Dana Tangkas juga menyampaikan pihak Gaikindo telah membahas soal penurunan pajak tersebut saat rapat.

"Waktu rapat Gaikindo kemarin memang belum jadi suatu bahasan (penurunan pajak sedan). Belum ada drafting. Oleh karena itu kayanya semua perlu diperjelas dasarnya apa," kata Made.
(nkn/lth)

0 comments:

Post a Comment