Thursday, July 14, 2016

Kuasa Hukum Diler di Indonesia Siap Layangkan Somasi Terakhir

Kuasa Hukum Diler di Indonesia Siap Layangkan Somasi TerakhirJakarta - Ford Motor Indonesia dikatakan telah menunjuk pihak ketiga RMA Group sebagai pihak ketiga Ford di Indonesia. Meski demikian, Ford harus bersiap-siap. Karena kuasa hukum 31 diler Ford di Indonesia masih akan melayangkan somasi terakhir, meminta jawaban nasib mereka di Indonesia.

Seperti yang dikatakan kuasa hukum 31 diler Ford di Indonesia, Harry Ponto, kuasa hukum 31 Outlet dealer Ford. "Proses hukum masih akan terus berjalan (meski Ford sudah menunjuk pihak ketiga dari Thailand-Red). Kita tengah persiapkan untuk proses hukum terakhir," katanya.

"Karena dengan memilih pihak ketiga dari Thailand, ini berarti mereka tidak memandang sama sekali perusahaan I ndonesia. Sangat tidak pantas melakukan hal itu," katanya.

Dirinya menambahkan diler Ford di Indonesia, yang selama ini menjadi mitra Ford sudah mengalami kerugian atas kepergian Ford dari Indonesia.

"Ini bukan urusan kami (Ford memilih RMA Group berbasis di Thailand-Red) itu hak ford untuk menunjuk. Tapi perlu diketahui para diler ini masih melayani konsumen meski sudah merugi karena penjualan tidak ada," ujarnya

"Mereka masih melayani after sales, karena sebelumnya orang-orang ini membeli Ford bukan semata-mata karena brand ford. Tapi karena reputasi diler itu sendiri, karena ada diler yang sudah melayani konsumen selama 20 tahun belakangan meski menggunakan brand lain. Karena jaringan selama 20 tahun sudah terjalin, maka banyak konsumen yang memilih Ford di diler tersebut," tambahnya.
(lth/rgr)

0 comments:

Post a Comment