Wednesday, January 23, 2013

Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Jadi Tanggung Jawab Kementrian PU

Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Jadi Tanggung Jawab Kementrian PU Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengklaim hingga saat ini belum ada kecelakaan yang membuat orang meninggal akibat jalan rusak. Jika ada, Kementerian Pekerjaan Umum siap bertanggung jawab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto di Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (23/1/2013).

"Dari pengamatan yang ada belum pernah. Itu hampir sebagian karena urusan manusia-nya," kata Djoko.

Ia menambahkan, jika ada kecelakaan, segala sesuatunya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut. Djoko mengatakan, kecelakaan bisa disebabkan beberapa hal, diantaranya adalah kelalaian si pengemudi, kondisi cuaca, ataupun kondisi jalan.

"Kalau jalan nanti urusan kami. Tergantung kepolisian nanti mendeteksi," lanjutnya.

Sayangnya Djoko tak merinci apa tanggung jawab yang akan diberikan kementeriannya jika ada kasus seseorang kecelakaan karena jalan berlubang lalu meninggal.

"Sementara ini belum dibicarakan, karena belum ada kasus seperti itu. Nanti kita bicarakan," katanya mengelak.

Ia mengaku sampai saat ini pemerintah telah menerapkan standar untuk mencegah kecelakaan, diantaranya memasang rambu-rambu lalu lintas.

"Karena secara standar, jalan kita sudah pakai warning (rambu). Katakanlah itu karena jalan, apakah karena kelalaian kami, itu urusan lain. Tapi sampai saat ini belum ada," jelasnya.

106 Km Jalan di Jabodetabek & Puncak Cianjur Rusak Kena Banjir

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) menggelontorkan dana sekitar Rp 55 miliar untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Muryanto mengatakan, sedikitnya ada 106 Km jalan yang rusak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur)

"Dana tersebut diperlukan untuk penanganan berupa penutupan lubang, pelapisan setempat, pembersihan dan perbaikan saluran smaping trotoar," ungkap Djoko pada acara konperensi pers Kondisi Jalan Rusak Akibat Banjir di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (23/1/2013).

Sedangkan untuk total jalan yang rusak akibat curah hujan yang tinggi di Indonesia diperkirakan mencapai 453,3 Km. Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah memperbaiki beberapa titik jalan-jalan rusak tersebut.

Khusus untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, jalan jalan yang mengalami kerusakan antara lain jalan TB Simatupang, Jalan Raya Bogor, Jalan Trans Yogi, dan Jalan Mayjen Sutoyo.

"Kita menunggu sampai airnya baik-baik, kalau sudah pergi baru dikerjakan, kalau diperbaiki sekarang airnya masih nendang-nendang," jelasnya.

Perbaikan tersebut, lanjut Djoko, masih bersifat sementara dan sifatnya darurat. Sedangkan untuk perbaikan permanen jalan-jalan rusak di wilayah Jabodetabekpunjur memerlukan dana mencapai Rp 90 miliar.

0 comments:

Post a Comment