Wednesday, January 23, 2013

Pemerintah Ternyata Punya Dana Darurat Rp 304 Miliar untuk Benahi Jalan Rusak

Pemerintah Ternyata Punya Dana Darurat Rp 304 Miliar untuk Benahi Jalan Rusak Jakarta - Beberapa jalan di kota-kota Indonesia mengalami kerusakan akibat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem. Pemerintah mengklaim terus berupaya untuk melakukan perbaikan untuk kerusakan jalan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, untuk tahun ini, pemerintah memiliki anggaran cadangan sebesar Rp 304 miliar untuk penanganan jalan rusak akibat banjir dan cuaca buruk.

"Di Sumatera ada signifikan yang longsor-longsoran, tapi tidak separah di Jabodetabek. Tapi dari kualitasnya Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Utaran juga parah, karena ada jalan rusak akibat longsor," jelas Djoko.

Secara terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Waskito Pandu mengatakan pemerintah telah memiliki anggaran sebesar Rp 304 miliar untuk dana cadangan penanganan jalan Ditjen Bina Marga Kementeruan PU pada tahun 2013 ini.

"Rinciannya Rp 109,7 miliar masih diblokir Kemenkeu dan Rp 195 miliar sudah pasti dan sudah ada perencanaannya, misalnya untuk penanganan bencana longsor," pungkasnya.

Sedangkan secara total, pemerintah menganggarkan Rp 4-5 triliun untuk pemeliharaan jalan nasional. Biaya preservasi jalan untuk rusak ringan menggunakan dana pemeliharaan rutin sebesar Rp 30-50 juta/Km, sedangkan rusak sedang diperbaiki sesuai pemeliharaan berkala dengan dana Rp 1,35 miliar/Km. Adapun anggaran perbaikan jalan rusak berat atau parah mencapai Rp 2,5 miliar/km.

0 comments:

Post a Comment