Friday, June 20, 2014

GM Terancam Bayar Denda Sampai Rp 119 Triliun

GM Terancam Bayar Denda Sampai Rp 119 TriliunNew York - Raksasa industri otomotif General Motors (GM) tengah dibidik oleh pemerintah Amerika Serikat. Pabrikan yang bermarkas di Detroir itu terancam harus membayar hingga Rp 119,7 triliun. Denda ini karena untuk membayar konsumen yang harga mobilnya turun dari angka seharusnya karena masalah teknis.

Angka US$ 10 milir atau sekitar Rp 119 triliun hadir dalam sebuah gugatan baru yang ingin agar General Motors Co mengkompensasi jutaan kendaraan karena para pemilik untuk kehilangan nilai jual kembali karena adanya cacat pada kunci kontak berbagai model produksi mereka.

Kerusakan komponen itu telah menyebabkan 13 jiwa melayang karena kecelakaan. Beberapa mobil yang terlibat kecelakaaan hancur dan terbakar.

Dalam gugatan yang dijadukan ke pengadilan federal di Riverside, California, GM dikatakan telah menyakiti para pelanggan mereka dengan menyembunyikan cacat yang telah menyebabkan kira-kira 40 penarikan kembali (recall) yang mencakup lebih dari 20 juta kendaraan di tahun ini saja.

Akibat cacat tersebut, para pemilik kendaraan harus kehilangan antara US$ 500 (Rp 5,9 jutaan) sampai US$ 2.600 (Rp 31 jutaan) dari angka seharusnya ketika ingin menjual kembali kendaraan mereka.

Hagens Berman Sobol Shapiro yang mengajukan gugatan mengatakan kalau kasus ini bisa bernilai lebih dari $ 10 miliar, bukan hanya akan berdampak pada kendaraan yang telah kena recall saja, tapi juga pada reputasi merek itu secara keseluruhan.

Seorang juru bicara GM, Greg Martin, menolak untuk mengomentari gugatan. Dia mengatakan bahwa banyak pelanggan dan analis mengakui kekuatan merek GM dan bahwa pengakuan pasar telah mengakibatkan peningkatan penjualan, harga transaksi dan nilai residu.

Ini bukanlah masalah hukum pertama yang harus dihadapi GM akibat masalah ini. Sebab ada pula Anna Andrews, warga La Quinta, California yang mengatakan kalau dia kecewa pada GM karena cara mereka menyelesaikan masalah ini. Anna menggugat GM di Pengadilan Distrik di California.

Gugatan-gugatan itu melibatkan orang-orang yang memiliki kendaraan GM dan harus menjualnya di bawah pasaran atara 10 Juli 2009 sampai 1 April 2014. Namun, hanya melibatkan recall yang stop kontak yang dilakukan tahun ini, bukan sebelumnya karena diketahui GM juga pernah melakukan recall sejenis sebelumnya.


0 comments:

Post a Comment