Friday, June 20, 2014

Ini Syarat Pemerintah Kalau Mau Pajak Mobil Sedan Jadi Murah

Ini Syarat Pemerintah Kalau Mau Pajak Mobil Sedan Jadi MurahJakarta - Pajak mobil sedan di Indonesia masih tinggi ketimbang MPV (Multi Purpose Vehicle). Itu yang menjadikan penjualan sedan di industri otomotif nasional lesu. Sebenarnya, pasar untuk sedan di Indonesia cukup besar, tapi karena pajaknya besar, jadi kurang diminati masyarakat.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, pemerintah tengah menggodok peraturan agar pajak untuk sedan di Indonesia bisa diturunkan.

Dia melanjutkan, pasar sedan di Indonesia sekarang ini sudah terbilang cukup kuat yakni di atas 100.000 sampai 150.000 unit per tahunnya. Tapi masih ada hal lain yang harus dipenuhi sebelum nantinya pajak.

"Kalau ingin sedan pajaknya murah ya harus dibuat di sini, tapi volumenya juga harus ada, yakni diatas 300.000 unit per tahunnya," kata Budi di sela-sela acara Container of Toyota Parts and Component Export di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Sunter Plant 1, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Dengan begitu, pajak untuk Sedan nantiny. Menurut Budi sekarang pajak untuk Sedan beda 20 persen dari MPV. Nantinya, jika tidak terlalu jauh maka kans-nya juga akan besar.

"Kalau sudah seperti itu pasti penjualan sedan di Indonesia akan tinggi. Jadi yang sudah punya sedan harus mau diproduksi disini," katanya lagi.

"Selain Toyota sudah banyak merek lain yang ngantri, semua merek sudah punya sedan, pertimbangan mereka adalah jualnya gimana karena kemahalan jika pajaknya tidak diturunkan," pungkasnya.


0 comments:

Post a Comment