Sunday, October 26, 2014

Istilah-Istilah dalam Asuransi Mobil yang Perlu Diketahui

Istilah-Istilah dalam Asuransi Mobil yang Perlu DiketahuiJakarta - Banyak orang yang merasa bahwa mobil yang dimiliki wajib untuk dilindungi oleh asuransi kendaraan. Namun, tak jarang orang yang mengurungkan niat membeli asuransi karena merasa rumit akan prosesnya dan perjanjian-perjanjian yang tertera.

Agar tak lagi bingung dengan istilah-istilah asuransi, berikut ini kami berikan pengertian dari istilah-istilah di dalam asuransi agar Anda tak lagi bingung.

Adjustable Premium: Hak perusahaan asuransi untuk mengubah tarif premi yang dikenakan kepada nasabah akibat kontrak asuransi yang diperbarui.

Additional Interest Insured: Orang yang namanya ditambahkan ke dalam polis asuransi sehingga sebuah mobil bisa atas nama dua orang pemegang asuransi. Individu ini juga mendapat perlindungan dari perusahaan asuransi dengan syarat dan ketentuan khusus yang tercantum dalam polis.

Annuitant: Pemegang polis yang berhak menerima tunjangan dari perusahaan asuransi selama jangka waktu tertentu.

Appraisal: Perkiraan kuantitas, kualitas, dan nilai. Dengan cara ini, kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan atau sebab lain dapat diukur untuk menentukan kerugiannya.

Depresiasi: Hilang atau berkurangnya nilai atau selisih nilai suatu benda di waktu yang berbeda, umumnya karena penggunaan yang intensif.


0 comments:

Post a Comment