Monday, February 9, 2015

Gaikindo: Tanya ke Pemerintah, Apa Ada Peraturan Tentang Mobnas?

Gaikindo: Tanya ke Pemerintah, Apa Ada Peraturan Tentang Mobnas?Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku masih belum mengetahui rencana pembuatan mobil nasional (Mobnas) yang akan dilakukan oleh PT Adiperkasa Citra Lestari yang bekerjasama dengan Proton Holdings Berhad.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie Sugiarto menegaskan, selama ini tidak ada peraturan mengenai mobil nasional. Bahkan peraturan mobnas itu tidak ada sejak program mobil nasional disemprit oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tahun 1990-an lalu.

"Sekarang gini, tanyakan kepada bapak-bapak di pemerintahan, apakah ada peraturan tentang mobnas? Kalau ada mana dan seperti apa?," tegas Jongkie saat dihubungi detikOto, Senin (9/2/2015).

Jongkie menambahkan, kalau ada peraturannya kan jelas dan pihak Gaikindo juga bisa mengetahui adanya rencana tersebut. Peraturan mobnas itu semenjak dihapuskan belum ada lagi peraturan yang baru.

"Ini kami (Gaikindo) juga sama sekali tidak tahu. Saya lagi di luar negeri, baca berita di Indonesia tahu-tahu ramai tentang mobnas. Peraturannya mana dulu," tuntasnya.

Memang selama ini aturan mengenai mobil apa yang disebut sebagai mobnas belum jelas. Apakah mobnas itu memang harus dari awal, dari desain digarap oleh orang Indonesia, atau mobil yang diproduksi di Indonesia dengan kandungan lokal yang tinggi.

Jika mengacu pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani yang menyebutkan komponen lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85%, maka mobil Toyota-Daihatsu seperti Avanza-Xenia sudah bisa disebut mobnas karena sudah mencapai 90 persen.