Tuesday, January 5, 2016

Headrest, Fitur Keselamatan di Mobil yang Terlupakan

Headrest, Fitur Keselamatan di Mobil yang TerlupakanJakarta - Semua pabrikan mobil di dunia telah melengkapi mobil buatannya dengan fitur keselamatan berupa headrest alias penahan kepala ketika terjadi guncangan hebat karena mobil kecelakaan. Hanya, sayang sekali, tak banyak orang yang mengetahui arti penting peranti ini karena dianggap sebagai aksesoris belaka.

"Tak sedikit orang yang beranggapan bahwa headrest itu sebagai sandaran kepala pengemudi atau penumpang untuk sedikit bersantai saat mobil melaju. Maklum, kata rest di headrest diartikan sebagai rest beristirahat, padahal sebenarnya restraint atau penahan," tutur Kepala Mekanik Sakti Utama Motor, Cipondoh, Tangerang, Nanang Somantri, saat dihubungi detikOto, Selasa (5/1/2016).

Menurut Nanang, saking pentingnya peranti ini, di Eropa dan negara-negara maju lainnya di Amerika maupun Asia, dijadikan sebagai salah satu indikator penilaian tingkat keamanan mobil baru. Maklum, fungsinya memang sangat penting.

Perangkat ini berguna untuk menahan kepala agar tak patah karena mobil kecelakaan menabrak benada yang ada di depannya atau ditabrak dari belakang dengan keras. Soalnya, secara teori, ketika mobil mendapatkan entakan keras maka akan terjadi pantulan reaksi gaya sebaliknya yang keras pula.

Entakan itulah yang menyebabkan kepala seperti dientak ke belakang. Jika entakan sangat keras dan tanpa penahan, leher bisa patah atau menimal keseleo.

"Tetapi, fungsi dan arti headrest yang seperti itu tidak dipahami sebagian besar pengguna mobil di Indonesia. Mungkin dianggap pelengkap jok agar terlihat lebih manis tampilannya," papar Nanang.

Namun, meski memiliki fungsi yang bagus dan penting, peranti itu tidak akan berfungsi maksimal jika penyetelannya tidak tepat. Soalnya, ada dua jenis headrest yakni fix yang menyatu dengan jok, dan flesibel yang bisa daitur ketinggiannya.

Untuk jenis yang kedua, sebaiknya diatur pas dengan posisi kepala. Pastikan peranti itu bisa tepat menahan leher hingga kepala belakang bagian atas. Dengan demikian, penahanan kepala di saat terjadi entakan keras berlangsung secara maksimal.

(arf/rgr)

0 comments:

Post a Comment