Friday, February 12, 2016

Diskriminatif, Leasing Toyota Didenda Rp 302 Miliar

Diskriminatif, Leasing Toyota Didenda Rp 302 MiliarLos Angeles - Perusahaan pembiayaan atau leasing milik Toyota â€Â" yakni Toyota Motor Credit Corp â€Â" setuju membayar denda sebesar US$21,9 juta atau sekitar Rp 302,2 miliar, setelah diketahui melakukan tindakan diskriminatif terhadap nasabah. Perusahaan ini menetapkan jumlah pembayaran yang lebih mahal bagi nasabah keturunan Asia dan masyarakat keturunan kulit hitam.

Sebuah laporan yang dilansir Carscoops, menyebut Departemen Kehakiman dan Biro Perlindungan Konsumen Keuangan federal Amerika Serikat sebelumnya, telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan diskriminatif itu. Hasilnya, leasing Toyota itu terbukti telah melakukannya.

Perusahaan itu menetapkan suku b unga yang lebih tinggi untuk nasabah berkulit gelap dan Asia dibanding nasabah kulit putih. Nasabah berkulit hitam harus membayar 0.27 persen lebih tinggi ketimbang nasabah kulit putih.

Sedangkan untuk nasabah keturunan Asia, suku bunga lebih tinggi 0,18 persen dibanding yang diberikan kepada nasabah kulit putih. Menyikapi temuan itu, Toyota Motor Credit seperti dilaporkan Los Angekes Times, bersedia membayar US$ 20 juta atau sekitar Rp 276 miliar untuk ganti rugi kepada nasabah â€Â" kulit hitam dan Asia â€Â" yang bertransaksi pada Januari 2011 hingga 9 Februari 2016.

Perusahaan itu juga menambahkan kompensasi US$ 2 juta atau sekitar Rp 27,6 miliar bagi nasabah baru yang mengajukan permohonan kredit. Perusahaan juga menurunkan suku bunga dari 2,5 persen menjadi 1,25 persen.
(arf/lth)

0 comments:

Post a Comment