Friday, March 1, 2013

Polisi Gerebek Tempat 'Mutilasi' Mobil di Bogor

Polisi Gerebek Tempat Bogor - Sebuah rumah di Jalan Cemplang Baru RT 3/10, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digerebek anggota unit Reskrim Polsek Bogor Barat, Jum'at (1/3/2013) siang. Diduga kuat lokasi itu dijadikan tempat 'memutilasi' mobil.

Terungkapnya tempat 'mutilasi' itu berawal dari laporan warga Sawangan, Depok, Abdul Hafidz yang kehilangan mobil pikap. Polisi pun melacak dengan bantuan GPS di mobil korban. Setelah dipastikan titiknya, polisi mendatangi lokasi dan memastikan tempat itu sebagai tempat penampuangan mobil curian.

Selain mobil pikap milik Abdul Hafidz, di lokasi juga ada 3 mobil lainnya yakni Suzuki Carry merah nopol BH 1194 CL, pikap bernopol BE 9784 J dan BH 9725 EA, serta puluhan mesin dan onderdil. Jika dirupiahkan, nilainya ratusan juta.

"Ada 4 unit mobil yang masih utuh, puluhan mesin, kaca dan onderdil yang sudah dimutilasi pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat AKP Puji Astono.

Saat digerebek, lokasi sepi. Pelaku yang didentifikasi berinisial BM telah melarikan diri. Polisi mengamankan istri pelaku dan mertuanya. "Saat ini masih dimintai keterangan," imbuh Kapolsek Bogor Barat Kompol Hida Tj.

Sebelumnya, Selasa (19/2/2013) lalu, polisi juga menggerebek sebuah rumah di kawasan Dramaga, Bogor yang jadi tempat penampungan dan 'mutilasi' mobil curian. Masih diselidiki apakah kedua tempat ini saling terkait atau tidak.

"Tempat ini (rumah di Cemplang Baru) disewa 4 bulan lalu," tutupnya.

(try/ddn)

0 comments:

Post a Comment