Sunday, November 2, 2014

Honda Dituntut Bayar Ganti Rugi oleh 5 Juta Pemilik Mobil di Amerika

Honda Dituntut Bayar Ganti Rugi oleh 5 Juta Pemilik Mobil di AmerikaNew York - Isu penarikan mobil Honda yang disebabkan karena airbag yang berpotensi meledak dan pecahannya mengenai penumpang, berbuntut panjang. Honda dan pemasok airbag, Takata, kini menghadapi tuntutan ganti rugi dari para pemilik mobil di pengadilan federal Amerika Serikat.

Seperti dilansir laman CNN, Senin (03/11/2014), adalah firma hukum Hagens Berman tersebut yang mengajukan gugatan class action.

Gugatan, yang diajukan di pengadilan federal pada Kamis (30/10/2014) lalu itu, berstatus class action dan atas nama lima juta pemilik (mobil) Honda yang terkena recall.

Gugatan itu dilayangkan karena para pemilik menderita kerugian baik finansial maupun non finansial. Mereka disebut mengalami ketidaknyamanan karena mobilnya mengalami masalah, sehingga was-was saat menggunakannya.

Selain itu, jika para pemilik tersebut menjual mobilnya, mereka akan banyak menderita kerugian. Soalnya nilai jual mobil merosot. Bahkan, mereka harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan penggantian airbag hingga Honda dan Takata memiliki airbag baru sebagai pengganti.

Masalah tak selesai disitu. Dugaan lain juga muncul, yakni Honda sejatinya telah mengetahui potensi masalah yang ada di peranti airbag itu pada 2001. Hanya, pabrikan itu tak segera memberitahu kepada pihak berwenang.

Akankah tuntutan itu berhasil? Sebagai catatan pada 2012, firma ini menggugat Toyota Motor Corp atas nama 10 juta pemilik mobil Toyota yang terkena recall karena pedal gas yang bermasalah sepanjang 2009 - 2010. Pabrikan asal Jepang itu pun membayar ganti rugi US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 13,2 triliun.


0 comments:

Post a Comment