Monday, January 26, 2015

Polisi Tindak Moge Bodong, Harley-Davidson Angkat Topi untuk Polda

Polisi Tindak Moge Bodong, Harley-Davidson Angkat Topi untuk PoldaJakarta - Maraknya motor Harley-Davidson tanpa surat-surat, membuat produsen Harley-Davidson geram. Dan langkah kepolisian untuk menindak pengguna Harley bodong pun disambut baik oleh produsen Mabua Harley-Davidson Indonesia.

"Saya berterima kasih atas segala dukungan yang selalu diberikan dan rasa hormat saya, kepada para penegak hukum yang saat ini melaksanakan apa yang memang menjadi tugas dan kewajibannya, Semoga tidak lelah dan tetap ikhlas menjalankannya," ujar Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat kepada detikOto.

Djonnie juga mengimbau untuk seluruh pecinta Harley-Davidson, untuk tetap mematuhi peraturan saat membeli kendaraannya.

"Kepada para pemilik motor besar khususnya Harley yang memiliki motor secara legal, khususnya para konsumen Mabua Harley-Davidson. Mohon dapat melihat penegakan hukum ini secara wajar, memberikan dukungan dan kerja samanya dengan tetap berkendara secara santun, kooperatif dan patuh terhadap hukum," ucapnya.

Karena menurut Djonnie, para pengguna Harley-Davidson harus menjadi contoh sebagai pengendara yang santun terhadap semua peraturan saat berkendara.

"Kita sudah didaulat untuk menjadi salah satu Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas. Dan miliki rasa bangga karena kita selalu berusaha mematuhi peraturan yang berlaku di negeri tercinta ini," kata Djonnie.

Sebelumnya detikOto memberitakan, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan penertiban terhadap pengemudi motor gede (moge) seperti Harley-Davidson ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial mengatakan penertiban ini tidak serta-merta setelah adanya pemoge yang menerobos kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu.

"Sudah ada TR-nya sejak Desember 2014 lalu dari Kepala Korps Lalulintas Polri, jadi ini memang sudah lama," ujar Hindarsono, Senin (26/1/2015).


(lth/ddn)

0 comments:

Post a Comment