Sunday, August 9, 2015

Membeli Mobil Bekas Melalui Lelang

Membeli Mobil Bekas Melalui LelangJakarta - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia lelang berarti penjualan di hadapan orang banyak (dengan tawaran yang atas-mengatasi) dipimpin oleh pejabat lelang.

Lelang mobil merupakan tempat ideal untuk mencari mobil idaman yang berkualitas dan tentunya dengan harga terjangkau. Di bursa kendaraan bermotor bekas tanah air, sistem penjualan dengan cara lelang kerap terjadi. Untuk itu, jika Anda berniat mengikuti lelang ada baiknya baca tips berikut ini, agar tidak menyesal kemudian.

Sebagai pemburu mobil bekas lelang, pertama kali yang harus dilakukan adalah mengetahui dengan pasti siapa penyelenggara, jadwal pelelangan hingga ragam jenis dan tipe mobil. Sebab terkadang informasi mengenai lelang tidak banyak orang tahu.

Dari pengamatan di lapangan, walau beberapa diantaranya mengiklankannya dalam iklan baris di media tapi bisa dibilang informasi lebih banyak beredar dari mulut ke mulut atau melalui jalur pertemanan.

Berikut ada beberapa tips cara membeli mobil lelang :

1. Perhatikan tata tertibnya

Jangan membeli saat kunjungan pertama Jika Anda baru pertama kali ke tempat pelelangan mobil, sebaiknya pelajari dahulu tata cara di balai lelang, bagaimana proses dan mekanisme dari awal sampai akhir lelang. Hal ini penting dilakukan agar Anda dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya.


0 comments:

Post a Comment