Monday, August 31, 2015

Tak Kunjung Turunkan Tarif Impor, Kementerian Jepang Protes Indonesia?

Tak Kunjung Turunkan Tarif Impor, Kementerian Jepang Protes Indonesia?Tangerang - Kementerian Perindustrian Jepang dikabarkan mengajukan surat protes pada pemerintah Indonesia yang belum menurunkan tarif bea masuk untuk mobil-mobil CBU (Completely Built Up) dari Jepang.

“Harusnya itu penurunan tarif IJ-EPA dilakukan Indonesia untuk mobil-mobil impor secara utuh, tetapi nyatanya penurunan itu belum ada, masih memakai tarif lama,” ujar seorang sumber detikOto yang mengetahui surat protes Kementerian Jepang itu pada detikOto.

Soal perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia-Jepang, atau Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) itu memang masih belum ada kelanjutan. Bagaimana produsen mobil melihat kerja sama dan protes dari Jepang ini?

"Kementerian Jepang mengirim surat mengenai tingginya pajak di Indonesia? Saya tidak mau mengintervensi pemerintah," kata Ketua III Gaikindo dan Ketua Penyelenggara GIIAS 2015, Johnny Darmawan.

Meski tidak ingin mengomentari lebih jauh, Johnny akui Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pajak tertinggi selain Singapura.

"Pajak kita terlalu besar? Dari dulu pajak terbesar di dunia selain Singapura ya Indonesia. Kalau mobil Rp 100 juta pajaknya 50 persen, ya kamu kasihan juga dong sama negara mereka kan juga butuh pemasukan," kata Jhonny.

Sebelumnya pemerintah belum lama ini menaikkan pajak bea masuk kendaraan di Indonesia, mencapai 150 persen untuk mobil-mobil CBU non negara-negara yang belum memiliki perjanjian bea masuk dengan Indonesia. Dan ini belum ditambah dengan pajak kendaraan lainnya. Akibatnya mobil pun jadi kian mahal.


(ddn/ddn)

0 comments:

Post a Comment