Tuesday, July 19, 2016

DP Kendaraan Dihapus, Ini Tanggapan Perusahaan Pembiayaan

DP Kendaraan Dihapus, Ini Tanggapan Perusahaan PembiayaanJakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka wacana untuk menurunkan besaran uang muka (Down Payment) kendaraan bermotor. Dari semula 15 hingga 20 persen menjadi 0 persen untuk meningkatkan angka pembiayaan kendaraan. Bagaimana tanggapan perusahaan pembiayaan terhadap wacana tersebut?

Direktur Pemasaran PT Federal International Finance (FIFGROUP) Djap Tet Fa mengatakan sebagai perusahaan pembiayaan sepeda motor, pihaknya menerapkan DP untuk menilai risiko konsumen dalam mengangsur harga jual motor.

"DP dipakai oleh konsumen untuk kredit. Dampaknya jika konsumen tidak memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, karena begitu DP rendah pasti cicilannya mahal," ujar Dj ap Tet Fa, Selasa (19/7/2016).

Penurunan DP dinilai akan memberatkan konsumen dalam mencicil angsuran ke depannya. Kendati demikian, langkah yang ditempuh oleh FIFGroup untuk menghadapi hal tersebut yakni menganalisa profil dari konsumen terkait kelayakan pembayaran kredit.

"Jadi tergantung dari list konsumen. Kami melakukan survei untuk menganalisa supaya konsumen bisa melakukan kredit dan mereka mampu membayar cicilan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Djap Tet Fa menjelaskan penerapan DP yang sesuai dapat menilai resiko konsumen dalam hal kemampuan membayar.

"Kami menerapkan DP untuk menilai resiko konsumen supaya konsumen yang diapprove benar-benar memiliki kemampuan membayara. Sebagai perusahaan pembiayaan kita peduli dengan resiko. Kita menjaga pertumbuhan bisnis dan kualitas kredit," jelasnya.


(nkn/ddn)

0 comments:

Post a Comment