Thursday, March 21, 2013

Sistem Tilang Elektronik Masih Terkendala Prasarana

Sistem Tilang Elektronik Masih Terkendala Prasarana Jakarta - Kepolisian masih terkendala dalam pelaksanaan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement). Akibatnya, program penegakan hukum inovatif tersebut belum dapat dilaksanakan sepenuhnya dalam waktu dekat sesuai permintaan Pemda DKI.

"Kendalanya prasarana, kita harus terkoordinasi, jangan sampai sektoral, kita mengajukan, pemda mengajukan," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pudji Hartanto, usai deklarasi keselamatan berlalu-lintas, di Gedung National Traffic Management Centre, Jl MT Haryono, Kamis (21/3/2013).

Meski demikian, pihak kepolisian melakukan sistem ini secara bertahap sembari mempersiapkan peralatannya. Penerapan sistem tersebut nantinya diharapkan tidak dapat lagi ada pelanggar dan penegak hukum yang bersentuhan langsung dalam penegakan hukum.

"Kita berharap dengan penerapan Traffic Law Enforcment tidak ada lagi sentuhan petugas dan masyarakat," jelas Pudji.

Pudji tidak bisa memastikan sistem tersebut dapat berjalan dalam waktu cepat, meski sudah ada uji cobanya.

"Selambat-lambatnya, kita liat perkembangannya," ujar Pudji.

(ahy/ddn)

0 comments:

Post a Comment