Tuesday, September 10, 2013

Kecepatan Lancer Dul Lebih 140 Km/Jam

Kecepatan Lancer Dul Lebih 140 Km/Jam Jakarta - Abdul Qodir Jaelani (13) yang akrab disapa Dul mengalami kecelakaan bersama Mitsubishi Lancer EX 2.0 di Tol Jagorawi akhir pekan lalu. Kecepatan sedan Lancer Dul diduga lebih 140 km/jam.

Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan kecepatan mobil Dul cukup cepat sehingga menyebabkan pagar pembatas jalan terlepas.

"Yang bisa dipastikan kecepataannya di atas 100 km/jam. 140 km/jam bisa jadi, dan bisa saja," kata Jusri ketika menyikapi kecelakaan anak musisi Ahmad Dhani, Dul, Selasa (10/9/2013).

Meski belum diketahui pasti, namun menurut Jusri berdasarkan pemberitaan media nasional, jarum kecepatan terakhir terlihat di dashboard berhenti berada di 85 Km/jam. Artinya mobil tersebut sangat cepat sebelum menabrak pagar pembatas.

Jusri coba membandingkan kecelakaan Dul dengan pagar di lintasan sirkuit. Pagar pembatas di lintasan sirkuit dengan standar keamanan FIA bisa menahan mobil berkecepatan 200 km/jam.

Asumsinya, jika pagar pembatas jalan tol berstandar FIA bukan tidak mungkin Dul memacu kendaraannya sangat cepat sehingga menghancurkan pagar pembatas jalan.

"Kalau di sirkuit standar FIA, seingat saya benturan yang bisa ditahan rel pemisah bisa mencapai kecepatan 200 km/jam. Pagar untuk bisa meredam," ucap Jusri.

(ikh/ddn)

0 comments:

Post a Comment