Sunday, July 20, 2014

'Tidak Ada Asuransi All Risk'

Jakarta - Asuransi kendaraan kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pemilik kendaraan. Dengan asuransi, kita bisa mereduksi resiko. Tapi, tidak ada asuransi All Risk!

Sering kita dengar kalau ada asuransi yang disebut dengan nama all risk. Tapi Manager Comm & Event Garda Oto Iwan Pranoto menjelaskan tidak ada asuransi yang all risk.

"Hanya ada dua asuransi. Total loss only (TLO) dan comprehensive. Tidak ada asuransi yang all risk atau menanggung semua resiko," ujarnya.

Di semua perusahaan asuransi, lanjutnya, tidak ada yang namanya asuransi all risk. Pemilik asuransi comprehensive yang selama ini disebut sebagai all risk tidak menanggung resiko ketika kendaraan terkena bencana alam.

Begitu pula ketika kendaraan rusak karena tawuran atau kerusuhan. Bila ingin hal-hal tadi tercover, maka si pemilik kendaraan harus mengambil asuransi tambahan untuk resiko-resiko seperti AOG (Act of God) seperti banjir, badai, tsunami dan lainnya serta SRCC (Strike Riot Civil Commotion).

Asuransi menurutnya harus dijadikan lifestyle oleh para pemilik kendaraan. Dengan asuransi, si pemilik kendaraan melindungi kendaraan mereka dan dirinya sendiri bila terjadi kecelakaan.

Dibanding beresiko harus mengelurkan dana lebih besar ketika kecelakaan terjadi, Iwan menyarankan agar si pemilik mengambil asuransi saja. "Bayar setahun bisa klaim berkali-kali. Dibanding kita pelit tapi malah kebingungan ketika ada kecelakaan," lugasnya.



0 comments:

Post a Comment