Monday, November 17, 2014

Mitsubishi: Dampak Kenaikkan Harga BBM Hanya 3 Bulan

Mitsubishi: Dampak Kenaikkan Harga BBM Hanya 3 BulanGorontalo - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Selasa 18 November 2014 ini. Harga Premium kini menjadi Rp 8.500 per liter sementara Solar dijual Rp 7.500 per liter. Masing-masing mengalami kenaikan Rp 2.000.

Mitsubishi menilai kenaikan harga BBM bakal berdampak kepada penjualan mobil dan kendaraan komersial oleh kalangan industri otomotif. Namun, dampak itu diperkirakan hanya terjadi dalam waktu tiga bulan.

"Setelah tiga bulan, biasanya kembali naik. Itu pengalaman yang ada selama ini. Itu penilaian pribadi saya," tutur Executive General Manager Mitsubishi Motor Corporation (MMC), Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, Kosei Tamaki, di Kota Gorontalo, Sulawesi Utara.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan waktu untuk penyesuaian ketika harga BBM dikerek oleh pemerintah. Namun, kebutuhan terhadap kendaraan, baik kendaraan penumpang maupun komersial terus terjadi.

"Jadi memang akan ada dampak (terhadap penjualan), tapi seberapa besar, saya kira nanti dilihat saja. Tapi enggak akan lama," papar Tamaki.

Sementara itu, Passenger Car and Light Commercial Vehicle Marketing Dapartment Head PT KTB, Imam Choeru Cahya, mengatakan, sesaat setelah kenaikan harga BBM diumumkan, masyarakat akan mengalami shock secara psikologis. Mereka akan berpikir dan mengkaji apa saja prioritas kebutuhan yang harus dipenuhi.

"Apalagi, kenaikkan harga BBM juga menyebabkan naiknya tingkat inflasi. Dan ini berdampak kepada harga barang dan suku bunga," ucapnya.

Meski begitu, kondisi ini bukan berarti akan dengan serta merta membatalkan minat dan niat orang untuk membeli mobil penumpang atau kendaraan komersial.

"Itu pengalaman sebelumnya ya. Tiga bulan saja, dan setelah itu naik kembali," kata Iman.

Seperti halnya Tamaki, Imam mengatakan, pihaknya dan barangkali pabrikan lain mendukung kebijakan pemerintah itu. Yang penting, kata mereka, pemerintah juga memberikan kompensasi kebijakan kepada msayarakat sehingga tidak terjadi gejolak sosial maupun ekonomi.

0 comments:

Post a Comment