Sunday, July 26, 2015

Dirlantas PMJ: Polisi Harus Lebih Proaktif Nyetop Jika Ada Anak Berkendara

Dirlantas PMJ: Polisi Harus Lebih Proaktif Nyetop Jika Ada Anak BerkendaraJakarta - Anak di bawah umur berkendara seakan sudah menjadi hal yang wajar dan terkesan dibiarkan. Padahal hal ini jelas sangat membahayakan keselamatan si anak yang berkendara itu sendiri dan juga orang lain.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin mengatakan, anak di bawah umur yang berkendara, jelas melanggar aturan. Untuk itu, pihaknnya akan menindak tegas jika ada anak di bawah umur yang terlihat berkeliaran dengan kendaraan baik itu motor maupun mobil.

"Kita tindak kalau dia berkendara di jalanan kemudian melanggar, sudah barang tentu kalau anak di bawah umur tidak punya SIM kan," kata Risyapudin kepada detikOto, Senin (27/7/2015).

Permasalahannya, polisi tidak bisa mengamati satu persatu pengemudi motor karena di samping banyaknya volume motor, juga pengemudinya tertutup helm. Sehingga, polisi tidak bisa membedakan mana anak mana dewasa yang berkendara.

"Kecuali kalau anaknya memakai seragam sekolah bisa kelihatan. Tetapi saya rasa dari fisik juga secara kasat mata bisa dilihat kalau anak kecil sehingga Kasat Lantas harus lebih proaktif lagi menyetop pengemudi yang kira-kira kelihatannya masih anak kecil," terangnya.

Penindakan terhadap anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan tidak akan membuat jera. Di sini, peran orangtua, sekolah, lingkungan ‎dan instansi terkait sangat diperlukan.

"Orangtua harus bertanggung jawab‎ karena keselamatan itu dimulai dari keluarga, lingkungan juga. Kalau sayang anak, jangan kasih anak kendaraan sebelum usia 17 tahun dan ber-KTP. Kalau mau latihan, sebaiknya di lapangan saja jangan di jalanan," terangnya.


(mei/ddn)

0 comments:

Post a Comment