Monday, January 4, 2016

Matikan Hazard ketika Berkendara dalam Hujan

Matikan Hazard ketika Berkendara dalam HujanJakarta - Musim hujan sudah mulai melanda sebagian daerah di Indonesia. Salah satu kebiasaan mengemudi saat musim hujan adalah dengan menghidupkan lampu hazard ketika hujan deras melanda.

Nyatanya kebiasaan ini merupakan kebiasaan yang salah. Perilaku ini justru akan membahayakan bagi pengemudi lainnya.

Hazard hanya boleh dinyalakan di tepi jalan dalam keadaan berhenti saat darurat. Bila hazard dinyalakan saat kendaraan berjalan maka akan menghilangkan fungsi lampu sein, sehingga membingungkan pengendara lain.

Jika ingin bermanuver pun akan membuat pengendara lain kebingungan, sebab fungsi lampu sein yang memberikan kode dan tanda kepada pengendara lain jadi tidak berfungsi. Namun sebagian masyarakat mungkin berpikir bahwa skap tersebut baik adanya karena petugas kepolisian yang melakukan pengawalan, masih biasa menggunakan lampu hazard dalam proses konvoinya.

Artinya, memang sosialisasi menyalakan hazard masih cukup kurang. Masih banyak yang mengaplikasi cara konvoi seperti ini.

Disini lah tugas besar bagi kita untuk mensosialisasikan cara berkendara yang benar. Dalam kondisi hujan sekalipun, tak boleh menyalakan lampu hazard saat mobil sedang jalan.

Jadi jangan menghidupkan lampu hazard ketika kendaraan masih berjalan, apapun alasannya. Termasuk saat hujan melanda.





(ddn/ddn)

0 comments:

Post a Comment