Jakarta - Mengantuk adalah hal yang normal dan wajar. Namun mengantuk saat mengemudi adalah hal yang berbahaya. Dalam sebuah survei menunjukan bahwa sekitar 20 persen pengendara mengaku sering tertidur saat mengemudikan mobil.
Demikian hasil survei National Sleep Foundation tahun 2012 seperti dikatakan pengamat kopi nasional, Heri Setiadi dalam acara V-Kool i-Koll Clob Cofee Experience di La Tazza di Electronic City, Jakarta, Minggu (14/4/2013).
"Menurut National Sleep, 20 persen pengendara pernah tertidur di saat mengemudi. Ini sangat bahaya," tegas Heri.
Menurut Heri, survei tersebut dilakukan pada pengendara mobil orang dewasa. Sebagian dari pengendara mobil tidak menyadari jika tertidur ketika mengemudi. Tentu kejadian ini sangat berbahaya, tidak hanya si pengemudi itu sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya. "Merek pernah menyatakan tertidur saat mengemudi," ucapnya.
Dia mengatakan pengendara yang tidak menahan rasa kantuk lagi sebaiknya beristirahat untuk memulihkan kondisi badan. Seperti yang dikatakan Heri cara tersebut yang paling benar untuk mengusir rasa kantuk. Menurut Heri, kopi dengan kandungan kafein tinggi pun tidak bisa mengatasi rasa kantuk yang berat.
"Kalau memang kantuk yang berat sekalipun sebaiknya istirahat," ucapnya.
Seperti diketahui beberapa penelitian menemukan bahwa tidur selama 30 menit sampai 1 jam dapat meningkatkan kewaspadaan dan kinerja otak dalam berkendara. Aktivitas mengemudi pun kembali fokus.
Dan sebaliknya jika mengemudi dalam kondisi mengantuk maka akan mengganggu kerja otak, dan sangat berbahaya ketika harus memaksakan untuk terus mengemudi.
(ikh/ddn)
0 comments:
Post a Comment