Sunday, April 14, 2013

Premium Ada Dua Harga, Angkot & Motor Bisa Jualan Bensin

Premium Ada Dua Harga, Angkot & Motor Bisa Jualan Bensin Jakarta - Opsi kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi demi menyelamatkan fiskal Indonesia, yakni ada dua harga bensin Premium, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Salah satunya adalah angkot dan motor yang menjual premium ke mobil pelat hitam.

"Biar bagaimanapun potensi berlarinya ke arah yang lebih murah cukup besar, seperti angkot dan sepeda motor yang masih boleh beli premium harga Rp 4.500 per liter bisa saja menjual premiumnya ke mobil pelat hitam karena ada selisih harga," ujar Wakil Direktur Eksekutif Reforminer Insitute, Komaidi Notonegoro dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin (15/4/2013).

Seperti diketahui, Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, opsi kebijakan BBM telah mengkrucut yakni mobil pribadi dilarang membeli Premium Rp 4.500 per liter, tetapi tetap disediakan premium dengan harga lebih mahal, namun berapa harganya saat ini sedang dihitung pemerintah.

"Inilah lah yang sulit dari opsi perbedaan harga premium, karena diperlukan pengawasan yang ketat, apalagi diperlukan tempat atau dispenser premiumnya harus dipisah karena jika tidak penyalahgunaan masih terbuka," tandasnya.

Sebagaimana diketahui subsidi akibat konsumsi BBM subsidi yang terlalu tinggi membuat neraca perdagangan Indonesia defisit karena impor BBM yang tinggi. Selain itu harga keekonomian Premium yang saat ini menembus di atas Rp 10.000 per liter membuat subsidi BBM dari pemerintah lebih dari Rp 5.000 per liter.

Akibatnya diprediksi kuota BBM subsidi sebesar 46 juta KL atau dianggarkan Rp 193 triliun diprediksi akan jebol. Diperlukan kebijakan BBM yang efektif untuk mengurangi beban subsidi BBM pada APBN 2013.

(rrd/ikh)

0 comments:

Post a Comment