Wednesday, April 3, 2013

Knalpot Berisik Dilarang di Kanada

Knalpot Berisik Dilarang di Kanada Quebec - Knalpot yang sudah dimodifikasi sering kali membuat masyarakat kesal. Hal itu tidak lain adalah karena polusi suara yang dihasilkannya. Keluhan itu ternyata tidak hanya ada di Indonesia, di Kanada pun hal itu juga menjadi keluhan.

Untuk meminimalisasi populasi kendaraan dengan knalpot berisik, pihak berwenang di Quebec, Kanada pun memulai sebuah proyek yang bertujuan untuk mengurangi polusi suara pada motor yang ada disana.

Para petugas diberi keterampilan khusus dan tiap motor yang ada harus diperiksa tingkat kebisingannya. Bila menolak di periksa, maka denda $ 200-300 pun siap diberikan.

Dan bila kedapatan menggunakan knalpot yang berisik di jalanan, maka para pengendara dianggap telah melanggar aturan kebisingan. Denda $ 100-200 pun akan dikenakan.

Untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot motor, pemerintah berwenang pun membentuk kerja sama yang meliputi peneliti dari Universitas Laval, Kementerian Transportasi dan Societe de l'Assurance Automobile Quebec..

Indonesia sendiri sebenarnya punya aturan terkait masalah kebisingan ini, namun belum diimplementasi. Alat untuk mengukur tingkat kebisingan kendaraan pun belum ada.

(syu/ddn)

0 comments:

Post a Comment