Friday, February 14, 2014

Bridgestone Harus Bayar Denda Karena Merugikan Konsumen

Bridgestone Harus Bayar Denda Karena Merugikan KonsumenWashington - Perusahaan ban Bridgestone sepakat membayar denda sebesar US$ 425 juta atau sekitar Rp 5 triliun. Denda tersebut terbesar dalam sejarah bisnis ban Bridgestone di dunia.

Perusahaan asal Jepang tersebut terbukti melakukan konspirasi dengan perusahaan untuk mengatur harga bahan karet untuk kendaraan.

Bridgestone tidak bisa menyangkal karena Departemen Kehakiman AS sudah memutuskan Bridgestone terbukti bersalah dengan terlibat konspirasi antara tahun 2001 dan 2008.

Dalam kurun waktu itu, ban-ban tersebut sudah tersebar ke beberapa perusahaan otomotif seperti Toyota, Nissan, Fuji Heavy Industries, Suzuki dan Isuzu. Akibat persengkokolan ini merugikan konsumen yang harus mengelurkan dana lebih tinggi.

Dilansir leftlanenews, Jumat (14/2014), dalam penyelidikan Departemen Kehakiman AS telah ditemukan 26 perusahaan telah mengaku bersalah dan 28 orang terdakwa melakukan pengaturan harga dan persekongkolan tender di industri komponen otomotif. Kerugian yang dialami mencapai US$ 2 miliar, bakan

"Kami sangat senang dengan hukuman yang signifikan yang akan dibayar oleh Bridgestone atas konspirasi ini," kata Agen Khusus FBI, Stephen D. Anthony.

"Bersama dengan mitra kami di Departemen Kehakiman, kami akan terus memerangi praktek-praktek ilegal yang mengancam konsumen di seluruh Amerika Serikat," tutupnya.


0 comments:

Post a Comment