Wednesday, February 5, 2014

Ferrari Gelisah dengan Kenaikan Pajak di Indonesia

Ferrari Gelisah dengan Kenaikan Pajak di IndonesiaJakarta - Mobil-mobil Ferrari disokong mesin 3.000 cc ke atas. Produsen mobil Ferrari pun gelisah dengan kenaikan atas barang mewah (PPnBM) menjadi 125 persen khusus mobil impor di atas 3.000 cc yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Pada aturan baru, pemerintah menaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah dari 75 persen menjadi 125 persen. Kenaikan pajak hingga 50 persen itu berlaku untuk mobil yang berstatus import (CBU) atau yang dirakit secara lokal (CKD).

Untuk mesin bensin, kenaikan PPnBM berlaku untuk mobil bermesin di atas 3.000 cc dan untuk mesin diesel berlaku di atas 2.500 cc.

Ferrari menilai, masa depan mobil Ferrari di Indonesia tergantung dengan PPnBM.

"Sangat sulit bagi kita karena ini tergantung bagaimana posisi pemerintah Indonesia terhadap pasar mobil mewah," kata Managing Director Ferrari Far East, Giuseppe Cattaneo, di sela-sela peluncuran Ferrari 458 Speciale di Empirica SCBD Lot 8, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurutnya Indonesia banyak memberlakukan pajak untuk mobil impor. Untuk sementara ini Ferrari belum bisa memprediksi dampak kenaikan pajak tersebut.

"Indonesia ada banyak pajak barang mewah. Masa depan tergantung pada brp tinggi pajak yang ada," keluhnya.


0 comments:

Post a Comment