Wednesday, May 14, 2014

Pajak Naik, Penjualan SUV Mewah Mazda Sedikit Tergerus

Pajak Naik, Penjualan SUV Mewah Mazda Sedikit TergerusCikarang - Setelah pemerintah menaikan pajak barang mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen, banyak mobil-mobil yang kapasitas mesinnya di atas 2.500 cc untuk mesin diesel dan 3.000 cc mesin bensin harganya menjadi makin mahal. Untuk Mazda hanya CX-9 yang terkena imbasnya.

Senior Marketing Manager PT Mazda Motor Indonesia (MMI) Astrid Ariani Wijana, mengatakan CX-9 memang mengalami kenaikan harga setelah PPnBM naik, kenaikan harganya kurang lebih sekitar Rp 90 hingga Rp 100 juta.

"Sekarang harganya sudah Rp 987.400.000. Secara dampak penjualan terhadap kenaikan PPnBM memang ada tapi kecil," kata wanita yang akrab disapa Astrid di sela-sela pembukaan diler Mazda di Cikarang, Rabu (14/5/2014).

Astrid menambahkan, sebelum kenaikan PPnBM, penjualannya sekitar 5 hingga 9 unit dalam 1 bulannya dan semenjak PPnBM naik menjadi 4 hingga 6 unit saja.

"Ada penurunan tapi tidak terlalu signifikan. Mengingat juga CX-9 bukan volume maker jadi penjualan keseluruhan tidak akan terpengaruh," katanya lagi.

Untuk diketahui, Mazda CX-9 ini dibekali mesin tipe MZI 3.7 liter V6 DOHC 24 valve dengan S-VT dan ETC. Mesin tersebut mampu memuntahkan tenaga hingga 204 kW (277 PS) pada 6.250 RPM dan torsi maksimum 367 Nm (37.4 kgm) pada 4.250 RPM.


0 comments:

Post a Comment