Wednesday, July 9, 2014

'Silahkan Ambil STNK dan Pelat Nomor di Samsat Masing-masing'

Jakarta - Pihak kepolisian menjamin ketersediaan stok STNK dan pelat nomor kendaraan saat ini sudah normal kembali. Jadi, masyarakat sudah bisa mendapatkan STNK dan pelat nomor kendaraannya masing-masing tanpa harus menunggu lama seperti beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ojo Ruslani saat dihubungi detikOto, Rabu (9/7/2014).

"Sekarang sudah normal lagi. Jadi masyarakat sudah bisa mengambil STNK dan pelat nomor kendaraannya di masing-masing Samsat," kata Ojo Ruslani yang sempat menjadi Kasat Lantas Polres Bekasi ini.

Ia menambahkan, masyarakat juga jangan salah tempat mengambil STNK. Misalnya, sewaktu melakukan perpanjang STNK atau balik nama dan lain sebagainya dilakukan di Jakarta Barat, maka masyarakat juga harus mengabil ke Samsat Jakarta Barat.

"Kecuali untuk masyarakat yang beli motor atau mobil baru, mereka harus ambilnya ke diler yang bersangkutan karena pihak kepolisian berhubungan langsung dengan pihak diler," katanya.

Lalu bagaimana untuk ketersediaan STNK dan pelat nomor di luar Jakarta?

"Untuk di Bekasi, Tangerang, Depok juga sudah normal. Bahkan ke luar kota lainnya juga," lugasnya.


0 comments:

Post a Comment