Tuesday, August 26, 2014

Wah, Produsen Minta Harga Mobil LCGC Dinaikkan

Wah, Produsen Minta Harga Mobil LCGC DinaikkanJakarta - Dalam kebijakan Low Cost and Green Car (LCGC) pemerintah menetapkan harga maksimum off-the road (sebelum pajak) untuk mobil LCGC adalah Rp 95 juta. Kabarnya, sekarang ini para produsen yang bermain di segmen itu sedang meminta kepada pemerintah untuk menaikkan harga maksimal off-the road-nya.

Menurut 4W Sales, Marketing & DND Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Davy Tuilan menerangkan, kebijakan itu saat ini sedang didorong oleh Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dan APM (Agen Pemegang Merek) yang mengikuti program LCGC untuk menaikan harga.

"Saya tidak mewakili Gaikindo, tapi menurut saya LCGC itu keuntungannya sangat tipis karena harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satunya harga off-the road maksimal Rp 95 juta," ujar Davy dalam acara Breakfast bareng Suzuki di Wisma Indomobil 1, Selasa (26/8/2014).

Menurut Davy, keuntungan mobil LCGC itu sangatlah kecil. Di sisi lain mobil LCGC itu sangat marak di masyarakat, tapi pada kenyataannya marginya tipis. Itulah yang sedang digodog oleh Gaikindo dan ATPM-ATPM sekarang ini.

"Kalau dari APM sebenarnya motivasi jualnya masih sangat tinggi, tapi yang benar-benar bisnis adalah diler mereka ingin keuntungan yang lebih," katanya.


0 comments:

Post a Comment