Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) membuka tahun 2015 ini dengan menaikkan harga jual mobilnya. Per 1 Januari tahun ini, semua harga mobil Suzuki sudah naik.
4W Sales, Marketing & DND Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Davy J Tuilan memaparkan, kenaikan harga pada masing-masing tipe dan model berbeda dan kenaikan itu berlaku untuk semua model, mulai dari Pikap hingga Ertiga.
"Per Januari ini harga mobil Suzuki sudah naik. Kenaikannya berkisar dari Rp 5 juta hingga 10 juta. Masing-masing model dan tipe berbeda kenaikannya, dan ini hanya berlaku di wilayah Jakarta. Untuk di luar Jakarta harganya akan disesuaikan dengan pajak daerah masing-masing," beber Davy saat dihubungi detikOto, Jumat (2/1/2015).
Davy menambahkan, kenaikan harga tersebut untuk mobil dengan pin code (produksi tahun) 2015 dan berlaku per tanggal 1 Januari 2015. Artinya, untuk mobil dengan kode produksi 2014 harganya tetap sama atau tidak mengalami kenaikan.
"Perlu diingat kenaikan harga itu untuk mobil yang diproduksi tahun 2015," tuntasnya.
(ady/ddn)
0 comments:
Post a Comment